Seperti diketahui, aparat kepolisian melakukan upaya jemput paksa terhadap MSA (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan.
Upaya jemput paksa dilakukan ratusan petugas di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).
Hingga pukul 14.20 WIB, petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang masih mencari keberadaan MSA di lingkungan Pondok Pesantren Shiddiqiyah.
Baca juga: Polisi Jemput Paksa Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan
60 simpatisan diamankan
Upaya jemput paksa terhadap DPO kasus pencabulan itu dilakukan polisi sejak Kamis pagi.
Sepanjang proses jemput paksa, polisi mengamankan sedikitnya 60 orang simpatisan atau pendukung MSA karena menghalangi polisi yang sedang melakukan pencarian terhadap MSA.
"Tadi yang kami amankan sekitar 60 orang, sudah kita bawa. Di dalam masih ada, masih kita periksa dan kita pilah-pilah. Mudah-mudahan cepat tertangkap," kata Dirmanto.
Baca juga: Cari Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan, Polisi Geledah Ruangan Ponpes
Sebelumnya, aparat kepolisian gagal menangkap MSA yang telah berulang kali mangkir dari panggilan polisi.
Anak kiai itu dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.
Polres Jombang lalu mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan pada 12 November 2019. Namun kemudian, kasusnya diambil alih oleh Polda Jatim pada Januari 2020.
Hampir dua tahun lebih bergulir, polisi belum juga berhasil menangkap MSA. Dalam beberapa kali penangkapan, aparat kepolisian diadang oleh massa di pesantren.
Terakhir, upaya penangkapan kembali gagal dilakukan pada Minggu (3/7/2022). Saat itu, mobil yang ditumpangi MSA berhasil kabur dari polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.