Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Tidak Kooperatif, Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan Terancam Dijemput Paksa

Kompas.com - 07/07/2022, 04:18 WIB

JOMBANG, KOMPAS.com - MSA (42), anak kiai salah satu pesantren di Jombang yang menjadi tersangka dugaan kasus pencabulan, terancam dijemput paksa oleh aparat kepolisian.

Kemungkinan adanya upaya jemput paksa tersebut diungkapkan oleh Kapolres Jombang, Jawa Timur, AKBP Moh. Nurhidayat.

Dia menyatakan, proses penegakan hukum bagi MSA merupakan proses final yang harus dijalani. MSA tidak bisa mengelak karena berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21.  

Baca juga: Diminta Kiai Jombang Tak Tangkap Tersangka Pencabulan, Kapolres: Penegakan Hukum Sudah Final

Polisi, kata Nurhidayat, sudah menyelesaikan proses penyidikan hingga berkas perkara dinyatakan P21.

Pihaknya juga sudah menetapkan MSA sebagai DPO karena dinilai tidak kooperatif.

“Gugatan praperadilan 2 kali juga sudah diujikan, permohonan gugatan ditolak. Sebenarnya tinggal saru tahap lagi, dari kepolisian menyerahkan DPO atau tersangka ini kepada jaksa,” kata Nurhidayat kepada Kompas.com, Rabu (6/7/2022) malam.

Baca juga: Video Viral Kiai di Jombang Minta Polisi Tak Tangkap Tersangka Pencabulan, Ini Kata Kapolres

Dia menuturkan, ayah MSA, KH. Muhtar Muhti selaku pimpinan pesantren tempat MSA tinggal, menyatakan, jika kasus yang menjerat MSA merupakan fitnah belaka dan menjadi bagian dari masalah keluarga.

Pernyataan ayah MSA didengarkan langsung oleh Nurhidayat saat dirinya masuk ke kompleks pesantren dan bertemu langsung dengan ayah MSA, di depan ratusan orang, Minggu (3/7/2022) malam.

Baca juga: Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Kembali Gagal Ditangkap

 

Namun, kata Nurhidayat, kepolisian akan tetap melanjutkan proses penegakan hukum terhadap MSA, tersangka pencabulan yang kini menjadi DPO polisi. 

“Yang ingin kami sampaikan, kami pastikan bahwa penegakan hukum terus berlanjut. Dari Polda Jatim menyatakan (penegakan hukum) tetap berjalan,” ujar dia.

Nurhidayat berharap, MSA bersikap kooperatif dengan mengikuti proses penegakan hukum yang sedang berjalan. 

Baca juga: Truk Pengangkut Tebu Terguling di Jombang, 4 Penumpang Tewas

Dia tidak menampik bakal ada upaya paksa dari kepolisian jika tersangka kasus pencabulan itu tidak kooperatif.

“Bisa jadi (upaya jemput paksa), tinggal menunggu momentum saja. Bisa jemput paksa yang kedua nanti atau bagaimana, Polda Jatim yang bisa menjawab,” kata Nurhidayat.

Upaya polisi sebelumnya untuk menangkap MSA (42), anak kiai salah satu pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang, yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan kembali gagal dilakukan.

Upaya terbaru dilakukan petugas gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polres Jombang, Minggu (3/7/2022) siang. Namun, DPO kasus pencabulan itu meloloskan diri.

MSA telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran tak bersikap kooperatif dengan mangkir dari sejumlah panggilan polisi.

Baca juga: Culik Bayi 4 Bulan di Panti Asuhan, Ibu Muda di Jombang Diringkus Polisi

Anak kiai itu dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.

Pada 12 November 2019, Polres Jombang mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan. Lalu Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.

MSA berusaha melawan penetapan dirinya sebagai tersangka dengan melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya namun ditolak.

Ia kemudian kembali mengajukan gugatan ke PN Jombang dan kembali ditolak.

Polda Jatim pun menetapkan MSA sebagai DPO dan memintanya menyerahkan diri. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga Gelar Pawai Ogoh-ogoh, Jalan Lumajang-Malang via Ranupane Ditutup

Warga Gelar Pawai Ogoh-ogoh, Jalan Lumajang-Malang via Ranupane Ditutup

Surabaya
Perempuan yang Tagih Utang di Media Sosial Divonis Hukuman 4 Bulan

Perempuan yang Tagih Utang di Media Sosial Divonis Hukuman 4 Bulan

Surabaya
Penumpang di Bandara Juanda Naik 6 Persen Jelang Ramadhan dan Hari Raya Nyepi

Penumpang di Bandara Juanda Naik 6 Persen Jelang Ramadhan dan Hari Raya Nyepi

Surabaya
Kapolresta: Tidak Benar Wahyu Kenzo Dibawa Lewat Jalur Darat, Masih di Tahanan Polresta Malang Kota

Kapolresta: Tidak Benar Wahyu Kenzo Dibawa Lewat Jalur Darat, Masih di Tahanan Polresta Malang Kota

Surabaya
Panen Raya Padi Nutrizinc, Plt Bupati Nganjuk: Nutrisi Zinc Ini untuk Mengurangi Risiko Stunting

Panen Raya Padi Nutrizinc, Plt Bupati Nganjuk: Nutrisi Zinc Ini untuk Mengurangi Risiko Stunting

Surabaya
Melebihi Muatan, Kapal Angkut Sembako dan 7.800 Elpiji Karam di Pelabuhan Kalianget Sumenep

Melebihi Muatan, Kapal Angkut Sembako dan 7.800 Elpiji Karam di Pelabuhan Kalianget Sumenep

Surabaya
Bus dan Truk Bertonase di Atas 5 Ton Dilarang Lewati Jalur Tongas-Lumbang Probolinggo

Bus dan Truk Bertonase di Atas 5 Ton Dilarang Lewati Jalur Tongas-Lumbang Probolinggo

Surabaya
Emil Dardak Buka Peluang Dialog dengan Pengusaha 'Thrifting'

Emil Dardak Buka Peluang Dialog dengan Pengusaha "Thrifting"

Surabaya
Kisah Mengharukan Siswa MAN di Blitar, Iuran Belikan Ponsel untuk Teman yang Membutuhkan

Kisah Mengharukan Siswa MAN di Blitar, Iuran Belikan Ponsel untuk Teman yang Membutuhkan

Surabaya
Tarif Tol Lubuk Linggau-Bengkulu Terbaru 2023

Tarif Tol Lubuk Linggau-Bengkulu Terbaru 2023

Surabaya
Ratusan Warga Peringati Tawur Agung Kesanga di Malang, 10 Ogoh-ogoh Diarak

Ratusan Warga Peringati Tawur Agung Kesanga di Malang, 10 Ogoh-ogoh Diarak

Surabaya
Angin Kencang Landa Bojonegoro, 2 Rumah Warga di Desa Tlogoagung Roboh

Angin Kencang Landa Bojonegoro, 2 Rumah Warga di Desa Tlogoagung Roboh

Surabaya
Bupati Lumajang Teteskan Air Mata Saat Eko Adis Disahkan sebagai Ketua DPRD Lumajang Gantikan Anang

Bupati Lumajang Teteskan Air Mata Saat Eko Adis Disahkan sebagai Ketua DPRD Lumajang Gantikan Anang

Surabaya
Pemilik Vila di Banyuwangi Diduga Lupa Matikan Kompor, Tabung Elpiji 3 Kg di Dapur Meledak

Pemilik Vila di Banyuwangi Diduga Lupa Matikan Kompor, Tabung Elpiji 3 Kg di Dapur Meledak

Surabaya
Jelang Ramadhan, Obyek Wisata Asta Tinggi Sumenep Dikunjungi 2.000 Orang Sehari

Jelang Ramadhan, Obyek Wisata Asta Tinggi Sumenep Dikunjungi 2.000 Orang Sehari

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke