Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adu Mulut Arist Merdeka Sirait hingga Aksi Damai Warnai Sidang Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI

Kompas.com - 06/07/2022, 16:40 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Kelas IA Malang, Rabu (6/7/2022).

Sidang dengan terdakwa Julianto Eka Putra itu diwarnai adu mulut antara Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait dan kuasa hukum terdakwa serta aksi damai yang berlangsung di halaman Pengadilan Negeri Malang.

Adu mulut antara Arist Merdeka Sirait dan kuasa hukum terdakwa terjadi sebelum sidang berlangsung pada pukul 10.20 WIB. Saat itu, kuasa hukum terdakwa meneriakkan 'Hidup Kak Seto!' yang membuat Arist Merdeka Sirait geram.

Baca juga: Jaksa Ajukan Penahanan Terdakwa Kekerasan Seksual Sekolah SPI

Arist mendatangi meja kuasa hukum terdakwa dan menuding dengan telunjuk tangannya sambil terlihat berdebat dengan sang kuasa hukum.

Arist kemudian ditenangkan oleh seorang perempuan yang ada di sampingnya dan beberapa orang lainnya. Arist menilai perkataan kuasa hukum terdakwa tidak etis.

Baca juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Sekolah SPI Kota Batu, Kak Seto Berharap Sekolah Tak Ditutup

Dia terpancing emosi karena menurutnya perkataan kuasa hukum terdakwa berkaitan dengan pernyataan dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, yang beberapa waktu lalu menuding organisasinya ilegal.

"Hanya saling mendukung, (dari kuasa hukum terdakwa kepada) saksi ahli psikolog berinisial SM (Seto Mulyadi), dihadapan saya mengatakan yang tidak lazim atau konyol," kata Arist saat diwawancarai.

Dia menyampaikan bahwa Komnas PA saat ini telah memiliki perjanjian kerja sama dengan Kementerian Sosial dan memiliki legal standing dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Dalam suatu keterangan pers menyatakan bahwa Komnas PA ilegal, kalau ilegal kita tidak ada lagi di Indonesia. Sementara ini kita masih punya MoU dengan Kementerian Sosial, legal standing Kemenkumham, kita masih menggunakan kantor dari pemerintah," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com