Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Pamekasan Diganjar Kartu Kuning soal Pelayanan Publik, Ini Kata Wabup Fattah

Kompas.com - 06/07/2022, 15:13 WIB
Taufiqurrahman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia mengganjar Pemerintah Kabupaten Pamekasan dengan kartu kuning pelayanan publik. Pasalnya, tiga jenis pelayanan publik belum bisa melayani masyarakat dengan baik.

Pertama, Pemkab Pamekasan belum sepenuhnya memberikan pelayanan berbasis elektronik. Kedua, banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak menyediakan ruang indeks kepuasan publik atas pelayanan yang diberikan.

Baca juga: 5.000 Ternak di Pamekasan Terjangkit PMK, Peternak: Banyak Sapi Warga yang Tidak Didata

 

Ketiga, kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sangat tidak layak sebagai OPD yang berfungi mengamankan kebijakan pemerintah daerah.

"Tahun ini kami masuk zona kuning pelayanan publik dari Ombudsman. Padahal sebelumnya kami selalu zona hijau," kata Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin di Kantor Bupati Pamekasan, Rabu (6/7/2022).

Untuk membenahi ketimpangan pelayanan tersebut, Fattah sudah mengumpulkan OPD dan melakukan evaluasi.

Fattah menambahkan, pelayanan berbasis teknologi baru dijalankan di Puskesmas Teja, Kecamatan Kota Pamekasan. Sementara, dinas dan instansi lain belum diterapkan, termasuk pelayanan perizinan satu pintu.

Bahkan, beberapa OPD membuka layanan perizinan sendiri-sendiri.

"Di Puskesmas Teja mulai dari pendaftaran, antrean dan pelayanan serta pelayanan lainnya sudah online. Ombudsman memberikan apresiasi," ungkapnya.

Untuk pembangunan kantor Satpol PP, Fattah masih meninjau kembali prioritas pembangunan periode 2023. Sebab, Pamekasan sudah menentukan skala prioritas pembangunan kantor.

Sementara itu, anggota DPRD Pamekasan Qomarul Wahyudi mengaku, Pamekasan layak jika berada di zona kuning pelayanan publik, terutama pelayanan yang berbasis online.

Sebab banyak aplikasi yang dibuat oleh Pemkab Pamekasan tidak jelas pemanfaatannya. Seperti aplikasi Pamekasan Smart, aplikasi e-lorong yang menampung keluhan tentang jalan rusak.

"Wajar kalau Ombudsman memberikan apresiasi zona kuning untuk Pamekasan. Secepatnya bupati dan seluruh OPD berbenah," terang Wahyudi.

Baca juga: Warga Kecewa, Air PDAM di Pamekasan Keruh dan Bercampur Lumpur

Terkait kantor Satpol PP yang dinilai tak layak, Wahyudi menambahkan, ada banyak instansi di Pemkab Pamekasan yang belum memiliki kantor.

"Banyak kantor-kantor yang tidak layak di Pamekasan, bukan hanya Satpol PP," ungkap politisi Partai Bulan Bintang Pamekasan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompaisasi

Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompaisasi

Surabaya
Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Surabaya
Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Surabaya
Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com