PAMEKASAN, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia mengganjar Pemerintah Kabupaten Pamekasan dengan kartu kuning pelayanan publik. Pasalnya, tiga jenis pelayanan publik belum bisa melayani masyarakat dengan baik.
Pertama, Pemkab Pamekasan belum sepenuhnya memberikan pelayanan berbasis elektronik. Kedua, banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak menyediakan ruang indeks kepuasan publik atas pelayanan yang diberikan.
Baca juga: 5.000 Ternak di Pamekasan Terjangkit PMK, Peternak: Banyak Sapi Warga yang Tidak Didata
Ketiga, kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sangat tidak layak sebagai OPD yang berfungi mengamankan kebijakan pemerintah daerah.
"Tahun ini kami masuk zona kuning pelayanan publik dari Ombudsman. Padahal sebelumnya kami selalu zona hijau," kata Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin di Kantor Bupati Pamekasan, Rabu (6/7/2022).
Untuk membenahi ketimpangan pelayanan tersebut, Fattah sudah mengumpulkan OPD dan melakukan evaluasi.
Fattah menambahkan, pelayanan berbasis teknologi baru dijalankan di Puskesmas Teja, Kecamatan Kota Pamekasan. Sementara, dinas dan instansi lain belum diterapkan, termasuk pelayanan perizinan satu pintu.
Bahkan, beberapa OPD membuka layanan perizinan sendiri-sendiri.
"Di Puskesmas Teja mulai dari pendaftaran, antrean dan pelayanan serta pelayanan lainnya sudah online. Ombudsman memberikan apresiasi," ungkapnya.
Untuk pembangunan kantor Satpol PP, Fattah masih meninjau kembali prioritas pembangunan periode 2023. Sebab, Pamekasan sudah menentukan skala prioritas pembangunan kantor.
Sementara itu, anggota DPRD Pamekasan Qomarul Wahyudi mengaku, Pamekasan layak jika berada di zona kuning pelayanan publik, terutama pelayanan yang berbasis online.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.