Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Lumajang Susun Perda Perlindungan Disabilitas, PPDI Beri Sejumlah Catatan

Kompas.com - 06/07/2022, 13:18 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Penantian panjang penyandang disabilitas di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, untuk mendapatkan payung hukum dalam mengakses seluruh fasilitas publik mulai menemui titik terang.

Kini, Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama DPRD tengah membahas rancangan draf peraturan daerah (perda) tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas.

Baca juga: Aktivitas Tambang Diduga Jadi Penyebab Material Erupsi Semeru Rendam Permukiman, Ini Kata Bupati Lumajang

Meski telah melibatkan para akademisi dan melangsungkan proses jejak pendapat dengan para penyandang, rupanya ada beberapa poin lagi yang masih harus dimasukkan dalam perda tersebut.

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Lumajang Muslimin menjelaskan, kepemilikan identitas masih jadi salah satu keluhan para penyandang disabilitas.

Sebab, selama ini mereka mengaku jarang terfasilitasi. Padahal, identitas kependudukan menjadi salah satu elemen penting untuk bisa mengakses fasilitas umum yang lain.

"Sebelumnya kita jarang terfasilitasi saat mengurus identitas kependudukan, kami ingin itu juga menjadi prioritas," kata Muslimin melalui sambungan telepon, Rabu (6/7/2022).

Selain itu, Surat Izin Mengemudi Disabilitas (SIM D) juga kerap kali sulit didapatkan.

Muslimin juga menginginkan adanya payung hukum bagi penyandang disabilitas agar bisa mengendarai kendaraan roda tiga.

Sebab, biasanya kebijakan tersebut sangat bergantung pada era kepemimpinan seseorang di markas kepolisian. Sehingga ketika ganti pimpinan, maka kebijakannya juga sering berganti.

Baca juga: Bupati Lumajang soal Konflik Tambang Pasir Sumberwuluh: Kompleks Sekali

Sementara, Wakil Ketua DPRD Lumajang Akhmat menjamin akan terus mendengarkan masukan-masukan dari para penyandang disabilitas dalam proses penyusunan raperda ini.

Akhmat berharap ketika perda sudah disahkan nanti, semua kebijakan di dalamnya bisa terus berlaku dan memihak kepada para penyandang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

Surabaya
18.000 Orang Tiba di Stasiun Surabaya pada Hari Terakhir Arus Balik

18.000 Orang Tiba di Stasiun Surabaya pada Hari Terakhir Arus Balik

Surabaya
Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Surabaya
Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Surabaya
Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Surabaya
Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Surabaya
Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Surabaya
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Surabaya
Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Surabaya
Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Surabaya
Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Surabaya
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Surabaya
Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Surabaya
Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com