Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Kiai Jombang Tak Tangkap Tersangka Pencabulan, Kapolres: Penegakan Hukum Sudah Final

Kompas.com - 05/07/2022, 19:36 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

KOMPAS.com - Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat memastikan penegakan hukum  terkait kasus dugaan pencabulan yang menjerat anak kiai di Jombang, Jawa Timur, MSA (42), terus dilanjutkan. 

Hal ini menyusul beredarnya video yang menayangkan pertemuan kiai yakni ayah MSA dengan Kapolres Nurhidayat. 

Baca juga: Video Viral Kiai di Jombang Minta Polisi Tak Tangkap Tersangka Pencabulan, Ini Kata Kapolres

Dalam video berdurasi 1:55 menit itu, ayah MSA mengatakan bahwa kasus yang menimpa MSA merupakan fitnah dan menjadi masalah keluarga.

“Untuk keselamatan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini masalah keluarga,” kata kiai sebagaimana tayangan video.

Kiai tersebut meminta agar polisi tak menangkap anaknya. 

Baca juga: Culik Bayi 4 Bulan di Panti Asuhan, Ibu Muda di Jombang Diringkus Polisi

Penjelasan Kapolres

Menanggapi itu, Nurhidayat memastikan bahwa penegakan hukum kepada MSA akan tetap dilanjutkan. 

"Petunjuk dari Polda Jatim, penegakan hukum sudah final," kata Nurhidayat kepada Kompas.com, Selasa (5/7/2022).

Nurhidayat menuturkan, dalam video tersebut dirinya memang sengaja menjadi negosiator dan pembawa pesan dari pihak kepolisian kepada pihak pesantren pada Minggu (3/7/2022) pukul 21.00 WIB. 

Saat itu, ratusan petugas gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polres Jombang, bersiaga di sekitar pesantren untuk menangkap MSA.

Baca juga: Tak Terima Diumpat, Seorang Pemuda di Jombang Aniaya Pelanggan Bengkel

 

Namun Nurhidayat ternyata hanya diizinkan masuk sendirian. Ia juga mengaku tak menyangka bahwa pertemuan dengan pimpinan pesantren itu digelar di hadapan ratusan orang. 

Nurhidayat pun hanya menyampaikan permintaan polisi agar MSA kooperatif. 

"Saat ketemu dengan Mbah Yai, saya sampaikan permintaan agar MSA kooperatif dengan Polda Jatim," tuturnya.

Gagal ditangkap

Sebelumnya, aparat kepolisian gagal menangkap MSA yang telah berulang kali mangkir panggilan polisi.

Anak kiai itu dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.

Polres Jombang telah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan pada 12 November 2019. Namun kemudian kasusnya diambil alih oleh Polda Jatim pada Januari 2020. 

Baca juga: Puluhan Warga di Jombang Diduga Keracunan Usai Santap Hidangan Hajatan

Hampir dua tahun lebih bergulir, polisi belum juga berhasil menangkap MSA. Dalam beberapa kali penangkapan, aparat kepolisian diadang oleh massa di pesantren. 

Terakhir, upaya penangkapan kembali gagal dilakukan pada Minggu (3/7/2022). Saat itu, mobil yang ditumpangi MSA berhasil kabur dari polisi. 

 

KOMPAS.com / (Penulis: Kontributor Jombang, Moh. Syafi'i | Editor: Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com