Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pelecehan Payudara di Sumenep Diringkus Polisi, Terancam 9 Tahun Penjara

Kompas.com - 05/07/2022, 12:46 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Pelaku pelecehan atau begal payudara di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diringkus polisi usai aksinya viral di media sosial.

Pelaku berinisial AF (22) yang berasal dari Desa Mandala, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep itu kini ditahan di Rutan Polres Sumenep untuk penyidikan lebih lanjut.

"Kita sudah amankan dan saat ini pelaku juga sudah ditahan (di Polres Sumenep)," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Pemkab Sumenep Minta Tambahan 2.000 Dosis Vaksin PMK

Widiarti menjelaskan, peristiwa begal payudara yang dilakukan AF bermula dari adanya laporan korban berinisial B (21) yang mengaku menjadi korban begal payudara pada Selasa (21/7/2022).

Saat itu, B berangkat dari rumahnya yang berada di Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep.

Namun, saat perjalanan di Desa Giring Kecamatan Manding ada seorang pria yang mengikutinya.

Pria tersebut mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu kombinasi hitam, mendekati dan menyalip dari arah kanan.

Selanjutnya tangan pria tersebut memegang payudara korban dan langsung melarikan diri dengan kencang tak terkejar oleh korban.

Baca juga: KM Fajar Nusantara Tenggelam di Sumenep, 14 Penumpang Selamat Usai Bertahan di Rakit

Korban merasa takut dan trauma sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manding, Kabupaten Sumenep.

Mendapati laporan itu, Polsek Manding kemudian berkoordinasi dengan Polres Sumenep untuk mencari pelaku.

Selanjutnya pada Senin (27/6/2022), polisi berhasil mengamankan AF di sebuah rumah yang berada di Desa Aeng Merah, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep.

Baca juga: Polres Sumenep Sita 18 Motor Curian dari 2 Pelaku, Warga yang Kehilangan Diminta Melapor

"Dari terlapor berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu dengan plat nomer M-4957-XD dan 1 buah baju warna merah serta sarung warna hijau yang digunakan pada saat melakukan begal payudara," kata Widiarti.

Atas perbuatannya itu, AF kini dijerat pasal 281 KUHP dan atau pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Semeru Kembali Meletus, Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Gunung Semeru Kembali Meletus, Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Surabaya
Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Surabaya
Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Surabaya
Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Surabaya
Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Surabaya
PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

Surabaya
TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

Surabaya
DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

Surabaya
3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

Surabaya
Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com