Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Banyuwangi, Polisi Sita 980 Gram Sabu

Kompas.com - 04/07/2022, 15:25 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi menyita sekitar 980 gram narkoba jenis sabu.

Narkoba itu disita polisi dari dua anggota sindikat pengedar narkoba pada Rabu (30/6/2022) pukul 13.30 WIB. Para pelaku diringkus di dua tempat yang berbeda.

Baca juga: Evakuasi Material Longsor Terkendala Cuaca, Akses Banyuwangi-Bondowoso via Gunung Ijen Masih Tutup

HRT (35) diringkus saat berada SPBU Genteng Wetan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng. Barang bukti yang ditemukan adalah berupa satu ons atau seratus gram sabu.

Sedangkan JP (29) ditangkap di Kecamatan Pesanggaran, dengan membawa 880 gram sabu. Sabu itu ditemukan di dalam kamar JP.

“Pengungkapan sindikat narkoba ini merupakan kerja keras tim Satresnarkoba Polresta Banyuwangi," ungkap Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa di Polresta Banyuwangi, Senin (4/7/2022).

Kedua pelaku ditangkap atas pengembangan kasus yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Rudy Prabowo.

“Jadi Satresnarkoba mengembangkan penyelidikan ke pemasok terbesar di wilayah Kecamatan Pesanggaran," ujarnya.

"Kemudian berhasil menangkap JP, dengan menyita 880 gram sabu yang dikemas dalam bungkus plastik," imbuh Kapolresta.

Dari hasil interogasi diperoleh keterangan bahwa tersangka mendapatkan sabu dari seseorang yang mengaku bernama PJ.

"Transaksi dilakukan dengan cara diranjau di daerah jembatan masuk wilayah Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran," terang Kombes Pol Deddy.

Selain sabu, barang bukti yang diamankan pelaku berupa dua sepeda motor, dua ponsel, satu bungkus plastik hijau, dua bundel plastik klip, satu plastik hitam, satu unit timbangan digital dan satu kotak kardus sepatu.

Baca juga: Jalur Bondowoso-Banyuwangi di Kawasan Kawah Ijen Sudah Bisa Dilalui Usai Tebing Longsor

"Mereka kami amankan di rumah tahanan Mapolresta Banyuwangi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolresta Banyuwangi.

Atas perbuatanya tersebut, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Motor Tabrak Truk Parkir di Lamongan, Satu Orang Tewas

Motor Tabrak Truk Parkir di Lamongan, Satu Orang Tewas

Surabaya
Usai Tusuk Istri Siri hingga Terluka, Pria di Kota Batu Akhiri Hidup

Usai Tusuk Istri Siri hingga Terluka, Pria di Kota Batu Akhiri Hidup

Surabaya
3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Maut di Situbondo, 4 Orang Tewas

3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Maut di Situbondo, 4 Orang Tewas

Surabaya
Khofifah Lantik 12 Pj Kepala Daerah di Jatim Hari Ini

Khofifah Lantik 12 Pj Kepala Daerah di Jatim Hari Ini

Surabaya
Buntut Insiden Pemain Futsal Tendang Lawan, Tim dari Malang Akan Bertolak ke Blitar untuk Minta Maaf

Buntut Insiden Pemain Futsal Tendang Lawan, Tim dari Malang Akan Bertolak ke Blitar untuk Minta Maaf

Surabaya
Toilet Sekolah Berbayar di Pamekasan Berujung Curhatan Guru Dimutasi

Toilet Sekolah Berbayar di Pamekasan Berujung Curhatan Guru Dimutasi

Surabaya
Kronologi Kecelakaan Maut Tewaskan 4 Orang di Situbondo

Kronologi Kecelakaan Maut Tewaskan 4 Orang di Situbondo

Surabaya
Tak Lagi Menjabat, Bupati Magetan Akan Tinggal di Rumah Ibunya, Wabup Asuh 7 Cucu

Tak Lagi Menjabat, Bupati Magetan Akan Tinggal di Rumah Ibunya, Wabup Asuh 7 Cucu

Surabaya
Kuasa Hukum Siswi Diduga Dicolok Tusuk Bakso di Gresik Sebut Ayah Korban Diintimidasi Camat

Kuasa Hukum Siswi Diduga Dicolok Tusuk Bakso di Gresik Sebut Ayah Korban Diintimidasi Camat

Surabaya
'Kick Off' Peringatan HUT Ke-78 Jatim di Magetan, Khofifah Sempat Pamit sebagai Gubernur

"Kick Off" Peringatan HUT Ke-78 Jatim di Magetan, Khofifah Sempat Pamit sebagai Gubernur

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 24 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 24 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 24 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 24 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Surabaya
42 Penonton Bawa Miras Diamankan Saat Pertandingan Persebaya Vs Arema di GBT

42 Penonton Bawa Miras Diamankan Saat Pertandingan Persebaya Vs Arema di GBT

Surabaya
Habiskan 15.000 Porsi, Makan Bareng Nasi Kikil di Jombang Pecahkan Rekor Muri

Habiskan 15.000 Porsi, Makan Bareng Nasi Kikil di Jombang Pecahkan Rekor Muri

Surabaya
Warga Lumajang Antar Bupati dan Wakilnya Pulang ke Rumah Pribadinya

Warga Lumajang Antar Bupati dan Wakilnya Pulang ke Rumah Pribadinya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com