SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan menjalankan ibadah haji selama 20 hari ke depan. Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak pun ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt).
Khofifah mengantongi izin menjalankan ibadah haji pada 21 Juni 2022. Ia mendapat izin selama 20 hari, mulai 3-23 Juli.
Baca juga: Sempat Ricuh, Perebutan Medali Perunggu Cabor Sepak Bola Porprov Jatim Dimenangkan Surabaya
"Selama menjalankan ibadah haji maka ditunjuk Wakil Gubernur untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan dengan tetap berkordinasi dan bertanggung jawab kepada Gubernur Jatim," kata Khofifah melalui keterangan resmi, Minggu (3/7/2022).
Khofifah pergi ke Tanah Suci bersama putri pertamanya, Patimasang Mannagalli.
Khofifah dan putrinya mendapat panggilan haji atas pendaftaran yang dilakukan almarhum suaminya pada 2013. Sementara suami Khofifah berpulang pada 2014.
Khofifah berharap selama menjalankan ibadah haji, roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat harus tetap berjalan baik.
"Tidak ada yang sifatnya menjadi lebih longgar selama gubernur menjalankan ibadah haji. Semua layanan harus berjalan prima," ujarnya.
Baca juga: Khofifah Kenang Tjahjo Kumolo: Beliau Sosok Egaliter
Secara pribadi, Khofifah memohon doa kepada warga Jatim agar perjalanan ibadah hajinya di Tanah Suci berjalan lancar, khusyuk dan kembali menjadi haji yang mabrur.
"Kami mohon doa supaya perjalanan ibadah haji kami diberikan kemudahan kelancaran dan semoga menjadi haji yang mabrur," harapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.