MALANG, KOMPAS.com - Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Malang terus melakukan vaksinasi pada hewan ternak di Kabupaten Malang.
Pada Sabtu (2/7/2022), vaksinasi dilaksanakan di kawasan sentra peternakan sapi perah di kawasan Desa Jambesari, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Kepala Desa Kalipare Malang, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan, jumlah hewan ternak di Kabupaten Malang yang telah mendapat vaksin sebanyak 12.319 ekor per Sabtu.
"Hari ini kami mengecek pelaksanaan vaksinasi di Desa Jambesari, untuk memastikan pelaksaan vaksinasi berjalan dengan lancar dan aman," ungkap Ferli saat ditemui, Sabtu.
Kegiatan vaksinasi PMK merupakan salah satu langkah dalam percepatan pencegahan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Kabupaten Malang mendapat jatah sebanyak 57.500 dosis vaksin PMK dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Saat ini sudah didistribusikan ke setiap kecamatan untuk disuntikkan," jelasnya.
Selain mengunjungi lokasi pelaksanan vaksinasi, Ferli memantau kinerja jajarannya yang sedang melakukan penyekatan mobilisasi hewan ternak di kawasan Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
"Selain vaksinasi, jangan lupa upaya lain sebagai langkah pencegahan penyebaran juga harus dilakukan. Seperti pembatasan mobilitas pengangkut hewan ternak masuk dan keluar wilayah," tuturnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 3 Juli 2022: Pagi Cerah Berawan, Sore Cerah Berawan
Ia berharap, upaya pencegahan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Malang melalui Satgas Penanganan PMK itu, juga diiringi dukungan dari para peternak.
"Kami berharap juga kepada peternak agar selalu menerapkan 5M, memberikan vaksin pada hewan ternak sehat, menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang hewan ternak, membatasi lalu lintas hewan ternak dan produk hewan ternak, mengisolasi hewan ternak yang sakit juga hewan ternak yang baru, dan terakhir melaksanakan stamping out (pemusnahan) hewan ternak yang sakit PMK di area bebas PMK," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.