Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Ricuh, Perebutan Medali Perunggu Cabor Sepak Bola Porprov Jatim Dimenangkan Surabaya

Kompas.com - 03/07/2022, 04:56 WIB
Miftahul Huda,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

 

LUMAJANG, KOMPAS.com - Laga panas kembali tersaji dalam perebutan medali perunggu cabang olah raga (cabor) sepak bola Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim VII di Stadion Semeru Lumajang, Sabtu (2/7/2022).

Pertandingan yang mempertemukan kesebelasan dari Kabupaten Malang versus Kota Surabaya itu sempat diwarnai kericuhan.

Kericuhan terjadi di menit akhir babak tambahan waktu 2x15 menit. Saat itu, tim dari Kabupaten Malang tidak terima dengan keputusan hakim garis yang menganggap strikernya yang menerima umpan dari tengah lapangan offside.

Baca juga: Tim Sepak Bola Putri Kota Malang Didiskualifikasi di Porprov Jatim, Begini Penjelasan KONI

Luapan emosi pun memuncak. Ofisial Kabupaten Malang langsung menyerbu wasit garis. Aksi dorong kepada sang hakim garis pun tidak terelakkan.

Beruntung, panitia pertandingan sigap dan langsung melerai keributan yang terjadi.

Sempat reda, keributan kembali terjadi saat wasit meniup peluit panjang berakhirnya pertandingan.

Pemain Kabupaten Malang yang merasa dirugikan oleh keputusan hakim garis langsung berlari dan mendorongnya. Kondisi semakin panas saat para penonton melakukan lemparan botol ke dalam lapangan.

Sampai-sampai, polisi harus mengamankan wasit masuk ke ruang ganti untuk beberapa saat.

Delegasi Teknis PSSI Jawa Timur Suhaemi mengatakan, tidak ada yang salah dengan keputusan wasit. Menurutnya, posisi pemain Kabupaten Malang murni offside.

Baca juga: Pendukung Atlet Pencak Silat Balikkan Meja Juri hingga Lempar Kursi di Porprov Jatim, Ini Duduk Perkaranya

Sedangkan keributan yang terjadi dalam pertandingan bisa dihukum oleh panitia disiplin PSSI. Hukuman yang dimaksud bisa berupa denda maupun larangan bertanding kepada pihak yang terbukti melakukan tindakan yang dilarang.

"Nanti setelah pertandingan kita akan diskusi dengan pandis, kalau memang terbukti ada hal yang melanggar aturan bisa kita hukum sesuai dengan peraturan yang sudah ada," kata Suhaemi di Stadion Semeru Lumajang, Sabtu (2/7/2022).

Usai situasi reda, pertandingan pun dilanjutkan dengan adu tendangan penalti. Penampilan apik penjaga gawang Surabaya M Fajar Ali memblok tendangan lawan membuat dua pemain Kabupaten Malang gagal mengeksekusi garis 12 pas.

Sedangkan, empat dari lima penendang Kota Surabaya berhasil menyarangkan bola ke gawang yang dijaga Juntak Wahyu.

Baca juga: Soal Ricuh Pertandingan Pencak Silat di Porprov Jatim VII, Ini Kata Kapolres Lumajang

Manajer tim Kabupaten Malang Gus Ali mengaku, pihaknya telah menerima hasil dari pertandingan tersebut.

Menurutnya, menang dan kalah merupakan hal yang wajar dalam pertandingan sepakbola.

"Kita pulang tetap dengan kepala tegak karena tim ini sudah berjuang, kita bukan pecundang, menang, kalah, seri sudah kita lalui, dan kita telah menerima hasil dari pertandingan," ucapnya.

Dengan hasil ini, Kota Surabaya berhak membawa pulang medali perunggu cabor sepak bola Porprov Jatim VII.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com