Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Sepak Bola Putri Kota Malang Didiskualifikasi di Porprov Jatim, Begini Penjelasan KONI

Kompas.com - 01/07/2022, 15:29 WIB
Nugraha Perdana,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Tim sepak bola putri Kota Malang didiskualifikasi dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur ke-VII terkait penggunaan pemain yang tidak sah. 

Sebelumnya, tim sepak bola putra Kota Malang juga disanksi serupa. 

Tim sepak bola putri dinyatakan terbukti memainkan dua pemain tidak sah dalam pertandingan semifinal melawan Kabupaten Bondowoso pada Selasa (28/6/2022).

Kedua pemain kelahiran Sidoarjo itu berinisial CS dengan nomor punggung 9 dan MA dengan nomor punggung 17.

Baca juga: Pertandingan Pencak Silat Porprov Jatim Ricuh, Diduga karena Atlet Asal Jember Didiskualifikasi

Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur Ahmad Anang Fathoni mengatakan, sanksi tersebut merugikan pihaknya karena tidak bisa berkontribusi memberikan medali kepada Kontingen Kota Malang.

Pertandingan final dalam perebutan medali emas dan perak diputuskan hanya berhak diikuti oleh tim Kabupaten Banyuwangi melawan tim Kabupaten Bondowoso.

Bahkan tim sepak bola putri Kota Malang tidak bisa memperebutkan medali perunggu karena keputusan menyatakan bahwa medali akan diberikan kepada tim dari Kabupaten Lamongan.

"Jadi sebetulnya dari KONI untuk keabsahan sudah dilakukan oleh teman-teman askot atau tim delegasi provinsi dan mereka sudah bermain di penyisihan tiga kali, tidak pernah ada protes dan mereka bisa main," kata Anang saat dihubungi via telepon pada Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Sesak Napas, Atlet Sepatu Roda Lumajang untuk Porprov Jatim VII Meninggal Dunia

Diskualifikasi tim sepak bola putri Kota Malang, kata dia, terjadi setelah protes dari tim Kabupaten Bondowoso.

Padahal, tim Kota Malang sebenarnya menang 4-0 atas Bondowoso.

Namun, kata Anang, persoalan data dan dokumen kependudukan dari kedua pemainnya itu sudah tidak ada masalah dari awal.

"Tetapi setelah main dengan Bondowoso dan menang (tim Kota Malang), protes dan itu dibuka oleh teman-teman Asprov. Itu saja yang kami sayangkan, harusnya sudah selesai keabsahan itu," katanya.

Anang menjelaskan, sesuai regulasi Porprov Jatim ke-VII, pemain yang diperbolehkan ikut berlaga yakni sudah memiliki KTP sesuai dengan wilayah tim yang dibela sejak 19 Juli 2019.

Baca juga: Gagal Curi Motor karena Tepergok Warga, 2 Pencuri di Malang Sempat Acungkan Celurit

Sedangkan kedua pemainnya yang bermasalah itu sudah berpindah administrasi kependudukan sejak awal tahun 2020.

Namun Anang menegaskan bahwa persoalan tersebut sebelum ajang Porprov Jatim ke-VII dilaksanakan sudah tidak ada masalah.

"Artinya perpindahan mereka melewati regulasi yang telah ditetapkan oleh panitia Porprov. Sementara dua anak ini pindah KTP yang disodorkan (protes) oleh Kabupaten Bondowoso dikeluarkan tahun 2022, sementara dari teman-teman PSSI menyatakan itu sudah berpindah mulai 2020 awal," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com