Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Sepak Bola Putri Kota Malang Didiskualifikasi di Porprov Jatim, Begini Penjelasan KONI

Kompas.com - 01/07/2022, 15:29 WIB
Nugraha Perdana,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Tim sepak bola putri Kota Malang didiskualifikasi dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur ke-VII terkait penggunaan pemain yang tidak sah. 

Sebelumnya, tim sepak bola putra Kota Malang juga disanksi serupa. 

Tim sepak bola putri dinyatakan terbukti memainkan dua pemain tidak sah dalam pertandingan semifinal melawan Kabupaten Bondowoso pada Selasa (28/6/2022).

Kedua pemain kelahiran Sidoarjo itu berinisial CS dengan nomor punggung 9 dan MA dengan nomor punggung 17.

Baca juga: Pertandingan Pencak Silat Porprov Jatim Ricuh, Diduga karena Atlet Asal Jember Didiskualifikasi

Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur Ahmad Anang Fathoni mengatakan, sanksi tersebut merugikan pihaknya karena tidak bisa berkontribusi memberikan medali kepada Kontingen Kota Malang.

Pertandingan final dalam perebutan medali emas dan perak diputuskan hanya berhak diikuti oleh tim Kabupaten Banyuwangi melawan tim Kabupaten Bondowoso.

Bahkan tim sepak bola putri Kota Malang tidak bisa memperebutkan medali perunggu karena keputusan menyatakan bahwa medali akan diberikan kepada tim dari Kabupaten Lamongan.

"Jadi sebetulnya dari KONI untuk keabsahan sudah dilakukan oleh teman-teman askot atau tim delegasi provinsi dan mereka sudah bermain di penyisihan tiga kali, tidak pernah ada protes dan mereka bisa main," kata Anang saat dihubungi via telepon pada Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Sesak Napas, Atlet Sepatu Roda Lumajang untuk Porprov Jatim VII Meninggal Dunia

Diskualifikasi tim sepak bola putri Kota Malang, kata dia, terjadi setelah protes dari tim Kabupaten Bondowoso.

Padahal, tim Kota Malang sebenarnya menang 4-0 atas Bondowoso.

Namun, kata Anang, persoalan data dan dokumen kependudukan dari kedua pemainnya itu sudah tidak ada masalah dari awal.

"Tetapi setelah main dengan Bondowoso dan menang (tim Kota Malang), protes dan itu dibuka oleh teman-teman Asprov. Itu saja yang kami sayangkan, harusnya sudah selesai keabsahan itu," katanya.

Anang menjelaskan, sesuai regulasi Porprov Jatim ke-VII, pemain yang diperbolehkan ikut berlaga yakni sudah memiliki KTP sesuai dengan wilayah tim yang dibela sejak 19 Juli 2019.

Baca juga: Gagal Curi Motor karena Tepergok Warga, 2 Pencuri di Malang Sempat Acungkan Celurit

Sedangkan kedua pemainnya yang bermasalah itu sudah berpindah administrasi kependudukan sejak awal tahun 2020.

Namun Anang menegaskan bahwa persoalan tersebut sebelum ajang Porprov Jatim ke-VII dilaksanakan sudah tidak ada masalah.

"Artinya perpindahan mereka melewati regulasi yang telah ditetapkan oleh panitia Porprov. Sementara dua anak ini pindah KTP yang disodorkan (protes) oleh Kabupaten Bondowoso dikeluarkan tahun 2022, sementara dari teman-teman PSSI menyatakan itu sudah berpindah mulai 2020 awal," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com