MADIUN, KOMPAS.com- Sepekan menjelang Idul Adha, tim gabungan beranggotakan Polres Madiun Kota dan Pemerintah Kota Madiun memeriksa hewan ternak yang masuk di pintu perbatasan kota pecel, Kamis (30/6/2022).
Penyekatan dan pemeriksaan hewan ternak di batas kota dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Madiun.
"Penyekatan dan pemeriksaan hewan ternak yang masuk kami lakukan rutin setiap hari di perbatasan wilayah Kota Madiun. Hal ini kami lakukan untuk mencegah penularan PMK di Kota Madiun menjelang perayaan Idul Adha,” kata Kasubbag BinOps Polres Madiun Kota, AKP Yulis Hari Rahmanto, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi Rp 2 Miliar, 6 Manajer Pabrik Gula di Madiun Diperiksa
Selain polisi, operasi penyekatan dan pemeriksaan hewan ternak melibatkan petugas kesehatan hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perhubungan, BPBD, dan Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.
Dari pemeriksaan kendaraan roda empat yang membawa hewan ternak, diketahui rata-rata hewan tersebut berasal dari Kabupaten Ponorogo dengan tujuan Kota Caruban, Kabupaten Madiun dan Semarang, Jawa Tengah.
Sementara Kota Madiun hanya sebagai daerah perlintasan.
Tak hanya itu, petuga juga mendapati satu hewan ternak yang suspek PMK. Pasalnya kondisi mulut sapi melepuh.
Baca juga: Diduga Tersetrum Listrik Saat Gali Gorong-gorong, 2 Pekerja Pabrik Gula di Madiun Tewas
Menurut Yulis, bila ditemukan kasus suspek PMK maka ternak akan dikembalikan ke daerah asal.
Terlebih, rata-rata hewan yang diangkut tidak dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Baca juga: Dihapus pada 2023, Honorer Pemkab Madiun Diusulkan Diangkat Jadi PPPK