Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cekcok akibat Cemburu, Suami di Ngawi Aniaya Istri

Kompas.com - 30/06/2022, 22:54 WIB
Sukoco,
Andi Hartik

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS.com – EB (34), warga Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, harus kembali ke sel tahanan karena melakukan penganiayaan kepada istrinya, BR (29), menggunakan senjata tajam, Kamis (30/6/2022).

Padahal, EB yang merupakan mantan narapidana kasus pembunuhan baru keluar dari penjara.

Kepala Unit Kriminal Khusus Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Iptu Badrudin mengatakan, kejadian penganiayaan itu dilatari oleh rasa cemburu pelaku saat melihat ponsel istrinya. Saat itu, pelaku melihat foto istrinya berada di tepat wisata dengan orang lain.

Baca juga: 7 Bulan Jadi Buron Kasus Penggelapan, Mantan Direktur BPR di Ngawi Ditangkap Polisi

Bahkan, di ponsel tersebut ada foto istrinya dicium oleh orang lain.

"Diduga cemburu karena suaminya ini melihat HP istrinya ada foto dicium orang lain dan berada di tempat wisata dengan orang lain,” ujar Badrudin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis.

Akibat rasa cemburu itu, pelaku dan istrinya sempat cekcok yang membuat istri dan kedua anaknya pulang ke rumah orangtuanya di Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar.

Baca juga: Warga Ngawi Temukan Mayat Tanpa Identitas Membusuk di Aliran Bengawan Solo

Kejadian penganiayaan bermula ketika pelaku mengantar pakaian anaknya ke rumah istrinya. Setelah mengetok pintu cukup lama, pelaku justru ditanya maksud kedatangannya oleh korban.

Seketika itu pula keduanya cekcok. Pelaku lalu menuju ke dapur mengambil pisau.

“Pelaku ini mengambil pisau di dapur dan melakukan penganiayaan kepada korban,” kata Badrudin.

Korban sempat berhasil melarikan diri keluar rumah. Pelaku lalu kembali ke dapur dan mengambil parang. Setelah itu, pelaku menganiaya korban di pekarangan rumah.

"Pelaku ini sempat ke dapur ambil parang, di halaman rumah pelaku kembali menganiaya korban,” ucap Badrudin.

Sementara itu, pelaku merupakan mantan narapidana kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016. Akibat kasus itu, pelaku dihukum penjara selama 10 tahun. Pelaku bebas pada Senin (20/6/2022) karena mendapat asimilasi Covid-19.

Badrudin mengatakan, usai melakukan penganiayaan terhadap istrinya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polres Ngawi.

"Usai menganiaya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Ngawi,” katanya.

Sementara itu, korban mengalami luka robek pada bagian wajah sebelah kanan serta jari telunjuk kanan putus. Korban saat ini masih dirawat di Puskesmas Kedunggalar Ngawi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Turis Asal China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen Saat Foto, Korban Meninggal Dunia

Turis Asal China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen Saat Foto, Korban Meninggal Dunia

Surabaya
Gunung Semeru Kembali Meletus, Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Gunung Semeru Kembali Meletus, Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Surabaya
Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Surabaya
Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Surabaya
Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Surabaya
Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Surabaya
PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

Surabaya
TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

Surabaya
DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

Surabaya
3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

Surabaya
Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com