MADIUN, KOMPAS.com - Selama dua hari berturut-turut, penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur, memeriksa enam manajer dua pabrik gula yang beroperasi di wilayah Madiun.
Pemeriksaan itu terkait dengan kasus korupsi distribusi pupuk bersubsidi yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 2 miliar.
Enam manajer yang diperiksa itu terdiri dari tiga manajer di Pabrik Gula Rejo Agung dan tiga manajer di Pabrik Gula Pagotan. Manajer Pabrik Gula Rejo Agung diperiksa pada Rabu (29/6/2022), sedangkan manajer Pabrik Gula Pagotan diperiksa pada hari ini, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi Madiun, Jaksa Periksa 3 Staf Pemasaran Petrokimia Gresik
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Purning Dahono Putro menyatakan, enam manajer di dua pabrik itu diperiksa sebagai saksi kasus korupsi distribusi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019.
“Manajer yang kami periksa dari bidang tanaman pangan, keuangan dan petugas lapangan,” kata Purning saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (30/6/2022).
Baca juga: Cegah PMK Jelang Idul Adha, 131 Sapi di Madiun Divaksin
Jaksa memeriksa manajemen pabrik gula itu lantaran perusahaan milik negara itu bekerja sama dengan ratusan petani tebu di wilayah Kabupaten Madiun setiap tahunnya. Bahkan, kerja sama itu sudah dilakukan sejak puluhan tahun lalu.
“Para saksi kami minta keterangan terkait petani binaan di dua pabrik gula tersebut. Jumlahnya sekitar ratusan petani yang dibina dua pabrik gula itu,” ujar Purning.
Purning menjelaskan, para manajer di dua pabrik gula itu diperiksa mengingat petani yang menjadi mitra binaannya mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah.
Untuk itu, jaksa menganggap perlu mengetahui petani mana saja yang mendapatkan jatah pupuk bersubsidi pada tahun tersebut.
Tidak hanya itu, hasil keterangan manajemen pabrik akan mengetahui kuota pupuk bersubsidi yang diterima petani binaan dua pabrik gula tersebut.
Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan jaksa juga akan memeriksa pengurus Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI). Hanya saja, saat ini penyidik masih memfokuskan pemeriksaan terhadap manajemen pabrik gula.
“Nanti kami lihat dan dalami dulu keterangan yang disampaikan saksi sekarang seperti apa,” tutur Purning.
Baca juga: Diduga Tersetrum Listrik Saat Gali Gorong-gorong, 2 Pekerja Pabrik Gula di Madiun Tewas
Purning mengatakan total saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini sebanyak 11 orang. Tiga orang dari PT Petrokimia Gresik dan delapan dari dua pabrik gula di Madiun. Jaksa pun akan terus melanjutkan pemeriksaan saksi lain yang diagendakan besok pagi.
Terkait pihak yang berpotensi menjadi tersangka, Purning mengaku akan menyampaikannya setelah penyidik selesai memeriksa seluruh saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.