Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan jaksa juga akan memeriksa pengurus Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI). Hanya saja, saat ini penyidik masih memfokuskan pemeriksaan terhadap manajemen pabrik gula.
“Nanti kami lihat dan dalami dulu keterangan yang disampaikan saksi sekarang seperti apa,” tutur Purning.
Baca juga: Diduga Tersetrum Listrik Saat Gali Gorong-gorong, 2 Pekerja Pabrik Gula di Madiun Tewas
Purning mengatakan total saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini sebanyak 11 orang. Tiga orang dari PT Petrokimia Gresik dan delapan dari dua pabrik gula di Madiun. Jaksa pun akan terus melanjutkan pemeriksaan saksi lain yang diagendakan besok pagi.
Terkait pihak yang berpotensi menjadi tersangka, Purning mengaku akan menyampaikannya setelah penyidik selesai memeriksa seluruh saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.