Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihapus pada 2023, Honorer Pemkab Madiun Diusulkan Diangkat Jadi PPPK

Kompas.com - 29/06/2022, 17:26 WIB
Muhlis Al Alawi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com,- Sebanyak 5.000 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terancam kehilangan pekerjaan setelah Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memutuskan menghapusnya pada tahun 2023.

Untuk itu, Pemkab Madiun mengusulkan agar tenaga honorer tersebut diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tak kehilangan pekerjaan. 

"Kami sudah memetakan tenaga honorer yang bekerja di Pemkab Madiun. Sesuai petunjuk pemerintah pusat, tenaga honorer diarahkan untuk bekerja sebagai PPPK," kata Sekda Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto kepada Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi Madiun, Jaksa Periksa 3 Staf Pemasaran Petrokimia Gresik

Tenaga honorer yang tak masuk PPPK, kata dia, dapat diarahkan sebagai tenaga kerja alih daya atau outsourcing. 

Tontro menuturkan, dari 5.000 tenaga kontrak di Pemkab Madiun, 3.000 orang di antaranya bekerja sebagai tenaga pendidikan dan tenaga medis. 

Pihaknya akan mengupayakan agar para tenaga kontrak itu tetap bekerja di tempat asalnya. 

"Semisal tenaga medis ya di bidang medis. Kalau pendidikan ya di lembaga pendidikan," kata Tontro.

Khusus untuk medis dan pendidikan, lanjutnya, akan diarahkan menjadi PPPK yang telah diusulkan ke pemerintah pusat. 

Baca juga: Korupsi Upah THL PDAM Kota Madiun, Terdakwa Divonis 1,5 Tahun Penjara

Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo menjelaskan, penghapusan tenaga honorer ini merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK juga menyebutkan bahwa pegawai non-ASN yang bertugas di instansi pemerintah dapat diangkat menjadi PPPK apabila memenuhi syarat.

Ia juga menjelaskan, ketidakjelasan sistem rekrutmen tenaga honorer selama ini berdampak pada pengupahan yang sering di bawah batas upah minimum regional (UMR).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

Surabaya
Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com