Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Pembunuhan Perempuan di Kamar Mandi Hotel di Surabaya, Pelaku Tergiur Uang Rp 20 Juta

Kompas.com - 28/06/2022, 20:47 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Teka-teki motif pembunuhan terhadap S (53), perempuan yang ditemukan tewas di kamar mandi hotel di Surabaya, Jawa Timur, akhirnya terjawab.

PE (41), pelaku pembunuhan mengaku tergiur dengan uang Rp 20 juta yang disebut korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan oleh polisi, terdapat percakapan antara pelaku dan korban sebelum pembunuhan itu terjadi. Korban mengaku memiliki uang sekitar Rp 20 juta yang akan digunakan untuk biaya pernikahan antara korban dan pelaku, apabila pelaku serius menjalin hubungan dengan korban.

Baca juga: Ibu Penganiaya Bayi 5 Bulan di Surabaya Ternyata Menikah Siri dengan Ayah Korban

Namun, harapan korban itu hilang. Pelaku malah membunuh korban hanya karena tergiur dengan uang Rp 20 juta yang disebut korban.

"Motifnya, pelaku membunuh korban karena menginginkan uang Rp 20 juta yang dimiliki korban," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Bayi 5 Bulan Tewas Dianiaya Ibunya Sendiri di Surabaya, Polisi Dalami Peran Sang Ayah

Sialnya, ternyata uang Rp 20 juta yang disebut korban ada di dalam tas korban ternyata tidak ada.

"Di tas korban, pelaku hanya menemukan uang Rp 300.000," terang Yusep.

Yusep mengatakan, korban dan pelaku memiliki hubungan khusus sejak pertemuan beberapa waktu lalu di sebuah terminal di Jawa Timur. Pelaku lantas menggiring korban untuk bertemu dan menginap di sebuah hotel di Jalan Pasar Kembang Surabaya pada Selasa (31/5/2022).

Di dalam kamar, kata Yusep, ternyata pelaku masuk kamar mandi korban saat korban sedang mandi.

"Korban dibekap dengan tangan, kepalanya dibenturkan ke tembok, lalu memasukkan kepala korbannya ke dalam bak mandi," ujar Yusep.

Setelah melakukan aksinya itu, berdasarkan rekaman CCTV hotel, pelaku keluar dari kamar dan mengunci pintu kamar dari luar.

Pada Rabu (1/6/2022) siang, petugas hotel yang hendak mengingatkan waktu sewa kamar hotel curiga karena tidak ada respons dari kamar hotel. Lalu, petugas hotel membuka kamar dengan kunci cadangan.

Saat itu, korban S ditemukan tewas di kamar mandi. Tanpa busana dan posisi kepala masuk di dalam bak mandi.

Baca juga: Jumlah Sampah di Aliran Sungai Capai 30 Ton Per Hari, Ini Upaya Pemkot Surabaya

Pada 17 Juni 2022, pelaku yang merupakan warga Nganjuk, Jawa Timur, itu ditangkap di Jombang setelah beberapa waktu berpindah-pindah tempat untuk melarikan diri.

"Sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat dari Nganjuk ke Kediri, sampai ke Jombang," kata Yusep.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com