Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipanggil Polisi soal Dugaan Pencabulan, Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Mangkir

Kompas.com - 28/06/2022, 20:22 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - F, oknum pengasuh pondok pesantren yang diduga mencabuli sejumlah santrinya mangkir dari panggilan penyidik Polresta Banyuwangi.

F yang merupakan mantan anggota DPRD Banyuwangi itu tak kunjung tiba di Polresta Banyuwangi hingga Selasa (28/6/2022) malam.

Baca juga: Cuaca Ekstrem, Perahu Nelayan Muncar Banyuwangi Tenggelam Dihantam Gelombang

"Jadwalnya hari ini. Namun hingga detik ini terlapor tidak datang memenuhi panggilan penyidik," kata Kasubaghumas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan kepada Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

Lita menjelaskan, panggilan terhadap okum ponpes itu merupakan yang pertama dilayangkan penyidik. 

"Ini yang pertama. Karena hingga detik ini yang bersangkutan tidak hadir maka akan dijadwalkan pemanggilan ulang," ungkap Lita.

Polisi akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengasuh ponpes itu pada Jumat (1/7/2022). 

Selain memanggil terlapor, polisi telah memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan pencabulan itu.

"Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan, tentu sesuai dengan prosedur yang berlaku," ucap Lita.

Sebelumnya, F, merupakan salah satu Pengasuh Pondok Pesantren di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi.

Dia dilaporkan ke polisi karena diduga telah mencabuli enam santrinya, lima santriwati dan seorang santriwan.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja membenarkan pelaporan dugaan tindak pidana tersebut.

"Sementara yang melapor masih satu orang santriwati," kata Kompol Agus, Jumat (24/6/2022).

Agus menambahkan, ada lima korban berusia di bawah umur yang mengaku sebagai korban. Perbuatan itu disebut dilakukan pelaku di luar jam sekolah.

Modusnya, masing-masing korban dipanggil oleh F. Para korban lalu dipaksa untuk menuruti nafsu bejatnya.

Baca juga: Pamit Buang Air Besar, Kakek di Banyuwangi Hilang Terseret Arus Sungai

"Mereka pelajar aktif di lembaga pendidikan tersebut. Sementara dari pengakuan mereka, pencabulan dilakukan di luar jam aktif sekolah. Dipanggil kemudian dicabuli," ujar Kompol Agus.

Polisi masih terus mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat kasus ini. Bahkan polisi juga telah mengantongi bukti visum dari rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com