Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebuah Vila di Kota Batu Terpaksa Dirobohkan karena Sengketa, Jadi Tontonan Warga

Kompas.com - 28/06/2022, 16:58 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Beberapa bangunan yang berada di Jalan Kenanga, Desa Oro-oro Ombo, Kota Batu, Jawa Timur, terpaksa dirobohkan tim juru sita dari Pengadilan Agama Malang Kelas 1 A, Selasa (28/6/2022).

Peristiwa itu menjadi tontonan warga sekitar karena perobohan bangunan jarang ditemukan di wilayah itu.

Baca juga: Dugaan Manipulasi di Sistem PPDB di Kota Batu, Ini Penjelasan Wali Kota

Salah satu warga yang penasaran dengan perobohan bangunan itu adalah Sutami.

"Penasaran, jarang-jarang ada, kayaknya sengketa itu mas," kata Sutami saat diwawancarai di lokasi, Selasa.

Tidak hanya vila, dua bangunan rumah di belakangnya juga terlihat dirobohkan. Total luas tanah dari tiga bangunan itu sekitar 8.730 meter persegi.

Eksekusi tersebut berjalan dengan lancar tanpa adanya perlawanan dari pihak tergugat. Kegiatan itu juga mendapatkan pengamanan dari puluhan polisi yang berjaga.

Bangunan itu dirobohkan setelah adanya gugatan sengketa yang dimenangkan oleh Wuriyati dan Sumiyatun terhadap saudara bukan sedarahnya yang bernama Wardi'i di Pengadilan Agama Malang Kelas 1 A.

Perkara tersebut sudah berjalan sejak 2019. Upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Kasasi ke Mahkamah Agung juga sempat dilakukan oleh pihak tergugat.

Kemudian pada 11 Juni 2021, pihak penggugat melalui kuasa hukumnya melayangkan permohonan eksekusi. Pada 7 Juni 2022, Ketua Pengadilan Agama Malang Kelas 1 A menerbitkan surat penetapan eksekusi yang dilakukan hari ini.

"Pihak termohon eksekusi sempat melakukan PK (peninjauan kembali) tapi ditolak, makanya waktunya lama, secara normatif PK tidak menghalangi eksekusi, untuk menghormati saja," kata Panitera/Juru Sita Pengadilan Agama Malang Kelas 1 A Chafidz Syafiuddin.

Menurutnya, kekuatan hukum sebagai anak angkat tidak masuk dalam ahli waris. Namun, hanya bisa diberikan bagian berupa wasiat wajibah.

Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi, Suwito mengatakan, bangunan yang ada terpaksa dirobohkan karena pihak tergugat menolak pembagian harta gono gini tersebut.

Baca juga: Harga Cabai Rawit Mahal, Pedagang di Kota Batu Kurangi Stok karena Pembeli Berkurang

 

Sehingga, dari penetapan eksekusi yang ada, maka bangunan dari obyek sengketa tersebut harus dirobohkan.

"Jadi termohon eksekusi merupakan anak angkat, yang diangkat oleh saudaranya, yaitu penggugat selaku klien kami di tahun 80-an, bapak angkatnya kemudian meninggal maka dikuasai oleh termohon tetapi tidak dibagi dengan saudara kandungnya yang lain, sehingga ketetapan yang ada untuk bangunan yang berdiri diatasnya harus dirobohkan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Lahar Gunung Semeru, Jembatan Gondoruso Putus

Banjir Lahar Gunung Semeru, Jembatan Gondoruso Putus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

Surabaya
Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Surabaya
11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Surabaya
Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Surabaya
Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Surabaya
Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Surabaya
Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Surabaya
Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Surabaya
Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Surabaya
Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com