Kepala Kepolisian Sektor Wonocolo Kompol Roycke Hendrik Fransisco Betaubun mengatakan, sejauh ini R, suami tersangka, masih berstatus saksi.
"Statusnya masih saksi. Keterlibatan R dalam kasus ini harus dibuktikan. Kami masih terus mendalami," kata Roycke saat dikonfirmasi, Senin (27/6/2022).
Menurut Roycke, secara logika memang tidak mungkin sang suami tidak tahu tentang kondisi anak keduanya.
"Apalagi setelah peristiwa penganiayaan, keduanya bersama anak pertama pergi ke Yogyakarta untuk acara gathering," jelasnya.
Baca juga: Cerita Pilu Bayi 5 Bulan Tewas Dianiaya Ibunya Sendiri di Surabaya...
Polisi menyebut petugas menemukan sejumlah bekas luka memar di beberapa bagian tubuh korban. Antara lain di kepala bagian belakang hingga punggung korban.
Dari visum ditemukan fakta jika korban sudah dinyatakan tewas sejak Selasa (21/6/2022) sore,
Artinya, korban sudah tewas selama lima hari sebelum dilaporkan sang nenek pada Sabtu (25/6/2022).
Korban ternyata mengalami stunting dan kerap rewel.
Dari pengakuan sang nenek kepada polisi, di hari kejadian, ES melempar tubuh anaknya dalam kondisi terlentang dari pinggir hingga ke tengah kasusr.
ES diketahui dua kali melempar anaknya. Ia melakukan hal tersebut karena bayinya terus menangis.
Baca juga: Siksa Bayi 5 Bulan hingga Tewas, Seorang Ibu di Surabaya Jadi Tersangka
Setelah itu ES membalikkan tubuh bayinya dalam keadaan tengkurap dan memukul punggung korban dengan telapak tangan.
Kekerasan tersebut, dilakukan oleh tersangka sekitar pukul 16.00 WIB, seusai memandikan korban.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor : Andi Hartik), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.