Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Outlet Holywings di Surabaya Ditutup Sementara

Kompas.com - 27/06/2022, 22:55 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga outlet Holywings di Surabaya ditutup sementara akibat kontroversi konten promosi minuman beralkohol diduga mengandung SARA yang diunggah di media sosial pada Rabu (22/6/2022) malam.

 

Ketiga outlet Holywings itu berada di Jalan Kertajaya, Jalan Boulevard Famili Utara, dan Jalan Basuki Rahmat. Ketiga outlet itu ditutup sampai waktu yang belum ditentukan.

Baca juga: Bayi 5 Bulan Tewas Dianiaya Ibunya Sendiri di Surabaya, Polisi Dalami Peran Sang Ayah

Perwakilan Manajamen Holywings Surabaya Taufiq membenarkan penutupan tiga outlet tersebut.

"Betul, ditutup sementara," katanya saat dikonfirmasi, Senin (27/6/2022) malam.

Taufiq menjelaskan, penutupan ketiga outlet itu dilakukan setelah pertemuan dengan salah satu ormas pemuda di Surabaya. Mereka mendesak outlet tersebut ditutup sementara.

"Penutupan mulai Minggu (26/6/2022) kemarin," jelasnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Ketua GP Ansor Surabaya Faridz Afif mengatakan, penutupan outlet Holywings di Surabaya merupakan kesepakatan dalam pertemuan di hadapan polisi pada Sabtu (25/6/2022).

Kesepakatan lainnya, kata Faridz, pihak Holywings meminta maaf kepada warga Surabaya melalui media dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

"Jika mengulangi lagi akan kami minta wali kota Surabaya menutup permanen semua outlet Holywings di Surabaya," terangnya.

Di Jakarta, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam tersangka buntut dari poster promosi miras diduga bernada penistaan agama.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, keenam tersangka ditangkap di kantor pusat Holywings di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Masing-masing tersangka berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25). Seluruhnya bertugas di bagian promosi.

Keenam tersangka bekerja dalam satu tim dan melakukan promosi miras berbau SARA, yakni gratis minum beralkohol bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria.

Baca juga: PN Surabaya Digugat karena Sahkan Pernikahan Beda Agama

Para pegawai Holywings itu dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 156 atau Pasal 156A KUHP.

Mereka juga dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com