Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Regulasi, Pemkot Malang Hanya Beri Imbauan kepada Pedagang Hewan di Pasar Splendid

Kompas.com - 27/06/2022, 21:17 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang bergerak cepat meninjau lokasi perdagangan kucing yang diduga tak layak di Pasar Splendid, Kota Malang, Jawa Timur.

Tindakan itu diambil setelah video mengenai aktivitas perdagangan kucing itu viral di media sosial. Tim gabungan dari Satpol PP dan Diskopindag Kota Malang diterjunkan ke lokasi pada Senin (27/6/2022).

Baca juga: Viral, Pasar Splendid di Kota Malang Perjualbelikan Kucing Tidak Layak

Hasilnya, sebanyak 10 pedagang hanya diberi imbauan dengan diminta untuk tetap memperhatikan kondisi hewan yang dijual dalam kondisi yang baik.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya tak bisa melakukan penindakan. Alasannya, belum ada regulasi, baik dalam bentuk peraturan daerah atau peraturan wali kota, terkait perlindungan hewan.

"Sehingga kami hanya mengimbau, mendata dan memantau saja. Intinya Satpol PP tidak bisa melakukan tindakan hukum karena tidak ada Perda dan Perwal," kata Rahmat di Kantor Satpol PP Kota Malang pada Senin (27/6/2022).

Rahmat belum bisa memastikan hewan yang dijual di kawasan Pasar Splendid dalam keadaan sehat atau tidak. Sehingga, perlu tindak lanjut dari dinas terkait.

Namun, kata Rahmat, tak ditemukan hewan yang sakit dalam pemantauan secara kasat mata.

"Kita ngecek dari sisi perawatannya. Sejauh kita pantau baik-baik saja tapi kita enggak tahu apakah sehat atau enggak harus dicek," katanya.

Rahmat mengimbau kepada para pedagang untuk tetap merawat hewan-hewan yang dijual secara layak.

"Jangan sampai sakit, ditelantarkan, apalagi jangan sampai ada penyiksaan," katanya.

Kabid Peternakan Dispangtan Kota Malang Anton Pramujiono mengatakan, pihaknya berencana meninjau lokasi tersebut pada Selasa (28/6/2022).

Dispangtan Kota Malang akan melakukan sosialisasi terkait kesejahteraan hewan kepada para pedagang. Dia menyampaikan hewan yang dijual harus memiliki kelayakan hidup seperti tempat yang memadai, diberi makan, dan minum serta lainnya.

"Semoga dengan kita bersosialisasi, mereka juga menyadari bahwa hewan itu punya hak untuk memperoleh pemeliharaan yang layak. Kalau sanksi dan lainnya masih menunggu arahan kebijakan," kata Anton saat dihubungi via telepon.

Anton juga mengungkapkan, pembeli dinilai telah teredukasi ketika hendak membeli kucing.

"Kami harapkan kucing yang dijual adalah kucing yang sehat, ya memang itu harapan kami nanti terkait pemeliharaan selanjutnya mungkin nanti yang beli kan sekarang pinter enggak akan beli yang sakit kan," katanya.

Sebelumnya, Pasar Splendid yang berada di Kota Malang, Jawa Timur, viral setelah adanya petisi di laman change.org untuk menyelamatkan kondisi kucing yang diduga diperjualbelikan secara tidak layak.

Pembuat petisi di laman web tersebut diketahui bernama Meigia Aisyah.

Baca juga: Kota Malang dan Batu Mulai Vaksinasi PMK

Petisi tersebut pada Minggu (26/6/2022) sekitar pukul 15.20 WIB sudah ditandatangani oleh 8.890 warganet. Selain itu, juga viral setelah diposting di berbagai media sosial Instagram.

Isi dari petisi itu mendesak Pemkot Malang menyelamatkan kucing-kucing yang diperjualbelikan secara tidak layak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com