Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek di Surabaya Tidur dengan Mayat Cucu yang Tewas Dianiaya Ibunya, Tak Berani Lapor karena Diancam Dibunuh Pelaku

Kompas.com - 27/06/2022, 17:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Bayi berusia 5 bulan di Kecamatan Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur, tewas diduga akibat dianiaya ibu kandungnya, SE.

Tewasnya korban berinisial AD itu sebenarnya diketahui oleh nenek korban, ESB. Namun, ESB tak kunjung melaporkan peristiwa itu karena diancam dibunuh oleh anaknya yang sekaligus ibu korban.

ESB menceritakan, karena SE hendak pergi bersama suaminya ke Yogyakarta pada Kamis (23/6/2022) pukul 06.00 WIB, ia diminta pelaku untuk menjaga korban.

"Katanya urusan kantor ke Yogyakarta, bilangnya begitu," ujarnya, Minggu (26/6/2022) pagi.

Baca juga: Pengakuan Nenek dari Bayi 5 Bulan yang Tewas di Dalam Rumah: Saya Diancam Dibunuh

Sebelum SE pergi, ia mengingatkan ibunya bahwa AD sudah tidak bernyawa.

"Saya bilang, 'Kamu kok nekat, lihat kondisi anakmu'," ucapnya.

Namun, SE tak menggubris perkataan ibunya. Dia bahkan mengancam akan membunuh ibunya bila menyebarkan informasi soal kondisi AD.

"Saya diancam akan dibunuh," ungkapnya.

ESB mengatakan, dirinya mengetahui cucunya sudah tak bernyawa pada Kamis pukul 02.00 WIB.

"Tangan dan kakinya sudah dingin," ungkapnya.

Baca juga: Kesal Sering Rewel, Alasan Ibu di Surabaya Aniaya Bayinya hingga Tewas

Tak lapor tetangga dan polisi karena takut

Lantaran takut dengan ancaman SE, selama beberapa hari, ESB terpaksa bungkam atas kondisi cucunya.

Selain tak keluar rumah, dia mengaku terpaksa tidur di samping jenazah AD.

Awalnya, jasad AD belum menunjukkan gejala pembusukan. Namun, pada Sabtu (25/6/2022), proses pembusukan mulai terlihat.

Baca juga: Bayi 5 Bulan di Surabaya Tewas Membusuk di Dalam Rumah, Polisi Sebut Orangtua Ada di Yogyakarta

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Surabaya
Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Surabaya
Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Surabaya
Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Surabaya
Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Surabaya
Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Surabaya
Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com