Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pilu Bayi 5 Bulan Tewas Dianiaya Ibunya Sendiri di Surabaya...

Kompas.com - 27/06/2022, 07:59 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang ibu berinisial SE, warga warga Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, Jawa Timur, mengaku tega membunuh bayinya sendiri, AD, yang masih berusia lima bulan.

Alasan pelaku, kata polisi, adalah kesal terhadap korban yang sering rewel dan menangis.

Hal itu senada dengan kesaksian ibu kandung pelaku, ESB. Menurutnya, pelaku pernah melempar anaknya ke kasur karena menangis terus.

Baca juga: Bayi 5 Bulan di Surabaya Tewas Membusuk di Dalam Rumah, Polisi Sebut Orangtua Ada di Yogyakarta

"Saksi pernah melihat pelaku melempar anaknya ke tempat tidur karena terus-terusan menangis saat digendong," kata Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrik Fransisco Betaubun kepada wartawan Minggu (26/6/2022) sore.

Baca juga: Diduga Sengaja Tinggalkan Mayat Bayinya di Rumah Nenek, Pasutri di Surabaya Diamankan, Ini Faktanya

Dipukul bagian belakang

Ilustrasi garis polisi.SHUTTERSTOCK/Prath Ilustrasi garis polisi.

Roycke menjelaskan, korban diduga meninggal setelah dipukul bagian belakang oleh pelaku pada Kamis (23/6/2022).

Menurut pengakuan SE, usai dipukul bayinya itu tak bergerak. Setelah itu, SE menyerahkan bayinya kepada ESB ibunya.

Diduga kuat, saat itu korban sudah dalam kondisi meninggal. Menurut ESB, saat menerima korban, tubuh bayi malang tersebut sudah dingin.

Baca juga: Geger, Warga di Jayapura Temukan Jasad Bayi di Tempat Sampah

"Tangan dan kakinya sudah dingin," kata ESB ditemui di lokasi kejadian, Minggu (26/6/2022) pagi.

ESB yang curiga lalu mencoba menegur pelaku dan memintanya untuk melihat kondisi korban.

Saat itu, pelaku mengaku hendak pergi ke Yogyakarta bersama sang suami pada pukul 06.00 WIB.

 

"Saya bilang, 'kamu kok nekat, lihat kondisi anakmu'," jelasnya.

Namun SE tidak menghiraukan dan bahkan mengancam ESB.

"Saya diancam akan dibunuh," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, SE ditangkap saat perjalanan pulang dari Yogyakarta. Saat ini SE telah ditahan di Mapolsek Wonocolo.

Polisi juga menetapkan SE tersangka dengan dan dijerat Pasal 80 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 ayat 3 dan ayat 4 UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

"Ancaman hukumannya 15 tahun sampai 20 tahun penjara," kata Roycke.

(Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com