Adapun aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku, dilakukan di sebuah toko bernama Aira di Desa Mriyunan.
Pelaku menciumi korban berinisial R (6) di luar toko. Aksi tersebut terekam dalam video dan viral di media sosial.
Tak hanya pada korban R, pelaku juga melakukan hal yang sama pada korban I (12). Bahkan, dia sempat memegang bagian vital bocah tersebut.
"Pencabulan dilakukan dua kali, satu di luar dan satu kali di dalam (toko)," ucap Nur Azis.
Baca juga: Mutasi 186 Pejabat Pemkab Gresik, 9 di Antaranya Pimpinan Tinggi Pratama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.