Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IRT di Mojokerto Tewas Diduga karena KDRT, Anak Laporkan Ayah Tiri ke Polisi

Kompas.com - 24/06/2022, 06:13 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Sulamsih (43), warga Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RSUD Nganjuk, Rabu (22/6/2022).

Sebelum masuk rumah sakit, ibu 5 anak itu diduga menjadi korban penganiayaan oleh suami ketiganya, berinisial SMB.

Terduga pelaku diduga kabur setelah mengetahui istrinya meninggal dunia di rumah sakit.

Baca juga: Pria di Mojokerto Ditemukan Tewas di Atas Makam Istrinya, Diduga Tenggak Racun

Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto AKP Rizki Santoso mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung hilangnya nyawa Sulamsih.

Laporan itu disampaikan FP, pelajar kelas 2 SMK yang merupakan anak kandung Sulamsih. Adapun SMB, terduga pelaku merupakan ayah tiri dari FP.

"Kami mendapatkan laporan dari keluarga korban terkait dugaan kematian akibat KDRT yang dilakukan suami korban,” kata Rizki, Kamis (23/6/2022).

Jenazah Sulamsih pun dibawa ke RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, pada Kamis (23/6/2022) untuk diotopsi.

Pihaknya menunggu hasil otopsi untuk melanjutkan proses penyelidikan hingga penanganan lanjutan terkait kasus tersebut.

Baca juga: Kerangka Manusia Ditemukan di Perkebunan Tebu Mojokerto, Diduga Meninggal Lebih dari 3 Bulan Lalu

Dari hasil identifikasi awal, ungkap Rizki, ada tanda-tanda yang ditemukan pada tubuh korban.

Namun, dia belum bisa memastikan apakah tanda-tanda bekas kekerasan fisik atau bukan.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, lanjut dia, Sulamsih diduga mendapatkan kekerasan dari suaminya sejak 2 bulan lalu.

Kekerasan itu diduga terus berlanjut hingga Sulamsih dibawa keluarganya berobat ke RSUD Nganjuk.

“Untuk tanda di sekitar tubuh memang ada, namun ini kita pastikan dulu setelah visum luar dan dalam. Nantinya juga dikuatkan dengan keterangan saksi untuk menyimpulkan apakah tanda itu dari akibat KDRT atau bukan," jelas Rizki.

Baca juga: Buntut Kecelakaan Maut di Tol Mojokerto, Pengamat Minta Kemenhub Awasi Perusahaan Bus Pariwisata

Sejauh ini, ungkap dia, pihaknya baru menggali keterangan dari FP, saksi sekaligus pelapor dalam kasus itu. 

Selain meminta keterangan dari saksi lain, pihaknya juga tengah mencari keberadaan SMB, terduga pelaku KDRT berujung kematian.

“Perkembangan terkait keberadaan (terduga) pelaku, nanti akan kami sampaikan. Untuk ancaman hukuman jika nantinya terbukti, 4 tahun penjara," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com