Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Satpol PP Kota Malang Jaring Lima Pasangan Bukan Suami Istri

Kompas.com - 23/06/2022, 15:41 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Malang menjaring lima pasangan bukan suami istri di tempat usaha penginapan yang berada di Jalan Klayatan Gang 3. 

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, temuan tersebut bermula dari aduan masyarakat serta hasil pengembangan dari operasi sebelumnya.

Petugas mendapatkan informasi bahwa terdapat sejumlah pasangan bukan suami dan istri yang diduga sedang berbuat asusila di dalam kamar.

"Petugas membawa kelima pasangan itu ke Mako Satpol PP Kota Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka juga mengakui telah melakukan perbuatan asusila," kata Heru saat dihubungi via telepon, Rabu (22/6/2022) malam.

Baca juga: Pemkot Malang Anggarkan Rp 90 Juta Perbaiki Jembatan Pisang Candi

Operasi tersebut dilakukan pada Rabu (22/6/2022) siang dengan melibatkan beberapa unsur seperti Kodim 0833/Kota Malang, Polresta Malang Kota, Denpom V/3 Malang dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang.

Petugas mengamankan KTP dari lima pasangan itu. Heru menjelaskan, mereka rata-rata berasal dari luar kota dan berusia antara 20 hingga 35 tahun.

Kelima pasangan tersebut telah melanggar Perda Kota Malang No 8 Tahun 2005 Tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul.

"Selanjutnya kelima pasangan itu dijadwalkan akan mengikuti sidang tipiring, termasuk pengelola tempat penginapan," katanya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 23 Juni 2022: Pagi Cerah, Sore Cerah Berawan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com