PASURUAN, KOMPAS.com - YH (54), warga Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap polisi sekaligus diarak massa usai diduga memerkosa perempuan tunanetra berusia 35 tahun, Rabu (22/6/2022).
Modusnya, pelaku akan mengobati dan memberi santunan kepada korban yang merupakan yatim piatu.
Sejak ditinggalkan kedua orangtuanya, korban yang berasal dari Desa Rawi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Banjir Rob Rendam 5 Kecamatan di Pasuruan, Ketinggian Air 3 Meter
Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Anton Hendro Widodo mengatakan, peristiwa bermula ketika pelaku menyuruh bibi korban yang sehari-hari tinggal bersama korban, untuk mencari bunga 9 macam.
"Bibi korban mengiyakan, meskipun ia telah menaruh curiga kepada gelagat pelaku," ungkap Anton melalui sambungan telepon, Kamis (23/6/2022).
Bibi korban kemudian meletakkan rekaman kamera ponsel tersembunyi selama keluar mencari bunga permintaan terduga pelaku.
"Sepulang mencari bunga 9 macam, ternyata benar, melalui rekaman kamera tersembunyi, pelaku terbukti melakukan tindakan tidak senonoh kepada korban," ujarnya.
Bibi korban akhirnya berteriak meminta tolong warga setempat atas ulah pelaku. Warga pun merespons dan sempat memukuli pelaku, sebelum akhirnya diamankan polisi.
Baca juga: 3 Orang Tewas Usai Pesta Miras Oplosan di Pasuruan
Video rekaman saat pelaku diamankan polisi dan diarak warga viral di media sosial.
Tampak dalam video berdurasi 30 detik itu, warga mengumpat dan melempar tamparan kepada pelaku.
"Kini, korban telah kami amankan di Markas Polres Pasuruan," tuturnya.
Polisi telah menetapkan YH sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan juncto 286 tentang Persetubuhan, dengan ancaman hukuman 12 dan 9 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.