Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojek Kuda Pemalak Wisatawan Bromo Minta Maaf

Kompas.com - 23/06/2022, 10:23 WIB
Ahmad Faisol,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Suyono (52), ojek kuda warga Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, meminta maaf setelah memalak pengunjung Bromo.

Permintaan maaf itu diunggah oleh akun TikTok @aldidutcho yang mengunggah video pemalakan oleh SY.

Dalam video berdurasi 48 detik itu, Suyono menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya kepada Aldi pemilik akun tiktok @aldidutcho dan berjanji tidak mengulangi lagi.

Baca juga: TNBTS Telusuri Pengunjung Bromo Dipalak Rp 50.000 karena Rekam Kuda, Diduga Salah Paham

"Selamat siang kepada seluruh rakyat Indonesia. Saya Pak Suyono, pemandu kuda di wisata Gunung Bromo. Meminta maaf atas viralnya video saya yang berbuat tidak semestinya. Sekali lagi saya meminta maaf yang sebesar-besarnya khususnya kepada Bapak Aldi pemilik akun Tiktok @aldidutcho dan berjanji tidak mengulangi lagi," kata Suyono dikutip dari video, Kamis (23/6/2022). 

Pada video yang diunggah tersebut, akun @aldidutcho menuliskan keterangan, "Ayo ke Bromo. Alhamdulillah semuanya selesai siang tadi. Dan itu semua hanya kesalahpahaman. Marilah kita saling memaafkan. Yuk kita ramaikan Bromo Tengger Semeru, gaes."

Kasi Humas Polres Probolinggo Bripka Mukhtar Yulianto mengatakan, video permintaan maaf Suyono dilakukan di kantor Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), pada Rabu (22/6/2022). 

Pemilik akun @aldidutcho yang menjadi korban permintaan paksa uang juga sudah memaafkan Suyono.

"Aldi juga sudah memaafkan SY. Ini ditunjukkan melalui video," kata Mukhtar kepada Kompas.com sambil mengirimkan video permintaan maaf tersebut, Kamis. 

Baca juga: Video Viral Pengguna Jasa Kuda di Bromo Dimintai Uang Rp 50.000 karena Rekam Video, Ini Kata TNBTS

Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kepolisian bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama TNI dan TNBTS untuk menindaklanjuti video viral tersebut.

"Kepolisian bersama TNI dan TNBTS turun tangan dengan memberikan hukuman untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Langkah cepat ini dilakukan untuk mewujudkan sikap humanis dan menjaga kearifan budaya lokal," kata Arsya melalui pesan singkat.

Arsya berharap permintaan maaf itu membuat Suyono menyadari dan jera atas apa yang dilakukan.

Sebab, perbuatannya tak hanya menyakiti perasaan wisatawan dan masyarakat luas, tapi juga berpotensi melanggar hukum.

”Pelaku selain membuat kegaduhan dan menyakiti perasaan wisatawan dan masyarakat luas, juga melakukan tindakan pemerasan,” tegas Arsya.

Baca juga: Wisatawan yang Hilang di Bromo Sempat Mengaku Bingung dan Tersesat Saat Akan Pulang

Arsya menambahkan, permintaan maaf yang disampaikan oleh Suyono dengan mengakui kesalahan dan berjanji tak mengulangi lagi adalah bentuk hukuman efek jera yang mengedepankan kondusivitas dan edukasi.

Karena itikad baik dari pelaku, lanjut Arsya, polisi menyelesaikan persoalan dengan restorative justice atau keadilan restoratif.

Apalagi sektor pariwisata Gunung Bromo kini mulai bangkit sejak pandemi Covid-19.

Baca juga: Soal Pengunjung Bromo Dipalak Rp 50.000 karena Merekam Kuda, TNBTS Sebut Masih Butuh Klarifikasi

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang menayangkan pengunjung Gunung Bromo dimintai uang Rp 50.000 secara paksa oleh ojek kuda, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, penunggang kuda langsung membalikkan badan dan kudanya begitu mengetahui dirinya direkam dari belakang.

Ojek kuda tersebut lalu meminta uang karena pengunjung merekamnya]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com