Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kredit Macet Bank Jatim Rp 4,7 Milliar, Mantan Pimpinan Cabang Ditahan Kejaksaan

Kompas.com - 22/06/2022, 21:36 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menahan tiga tersangka kasus kredit Bank Jatim cabang Jember yang merugikan negara Rp 4,7 milliar, Rabu (22/6/2022) sore. 

Salah satu tersangka adalah mantan kepala cabang daerah setempat berinisial MIN.

Mengenakan rompi oranye, ketiganya digiring memasuki rumah tahanan Kejati Jatim usai menjalani pemeriksaan selama lima jam di ruang penyidikan.

"Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan, bisa juga lebih lama. Tergantung kebutuhan proses penyidikan," kata Kepala Kejati Jatim Mia Amiati kepada wartawan, Rabu.

Baca juga: Kredit Macet Rp 170 Miliar Bank Jatim Cabang Kepanjen, Mantan Pimpinan hingga Debitur Jadi Tersangka

Selain MIN, dua tersangka lainnya adalah MY (53) selaku Direktur CV Mutiara Indah dan NS (59) selaku Komanditer CV Mutiara Indah Jember.

Menurut Mia, pinjaman kredit tersebut diajukan NS dan MY pada 2015 lalu untuk pembiayaan proyek senilai Rp 4,7 milliar.

Namun dalam realisasinya, MIN selaku pimpinan Bank Jatim Cabang Jember saat itu merealisasikan pinjaman dengan menyalahi SOP pengajuan pinjaman di Bank Jatim.

Baca juga: Terus Mangkir, Tersangka Kredit Macet BJB Syariah Ditangkap Kejati Banten

Sampai dengan jangka waktu pinjaman berakhir, CV Mutiara Indah tidak pernah mengangsur maupun membayar pelunasan pinjaman sejumlah Rp 4,7 miliar beserta bunga pinjaman.

"Bahkan sampai saat proses penyidikan oleh Kejaksaan dimulai pada Februari 2022, CV Mutiara Indah tidak pernah mengangsur maupun melunasi pinjaman ke Bank," terang Mia

Baca juga: Suami Istri Debitur Bank Jatim Ditahan, Jadi Tersangka Kredit Fiktif Puluhan Miliar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com