Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan 20 Motor Curian, Polres Lumajang Imbau Warga yang Kehilangan Melapor

Kompas.com - 22/06/2022, 21:34 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Lumajang menyita 20 kendaraan curian sejak Februari hingga Mei 2022. Kini, puluhan kendaraan itu berada di Mapolres Lumajang.

Selain menyita 20 motor, polisi juga meringkus TI (19), RH (34), AR (23), dan L (23). Mereka kerap menyasar motor warga yang parkir sembarangan.

Baca juga: Api Obor Porprov Jatim VII 2022 Tiba di Kabupaten Lumajang

Pencuri motor itu tak hanya menggasak motor di tempat umum seperti minimarket, pinggir jalan, dan perkantoran. Terkadang, mereka juga menggasak motor yang parkir di depan rumah.

Dalam menjalankan aksinya, keempat tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari mengeksekusi motor curian hingga menghilangkan jejak.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, komplotan ini hanya butuh waktu 15 detik untuk membawa kabur motor curiannya.

Pelaku menggasak motor dengan merusak rumah kunci menggunakan kunci T. Jika motor sudah berpindah tangan ke komplotan ini, akan sangat sulit dilacak pemilik.

Sebab, TI yang bertugas menjadi seorang penadah akan langsung merusak nomor mesin maupun nomor rangka menggunakan mesin gerindra. Sehingga nomor rangka dan mesin menjadi sulit dicocokkan.

"Masyarakat seharusnya mengunci ganda kendaraannya, kalau bisa jika mengunci motor arahkan setir ke kanan. Ini bisa mempersulit modus-modus kejahatan," kata Dewa di Mapolres Lumajang Rabu (22/6/2022).

Dewa menjelaskan, semua barang bukti yang ditemukannya akan dikembalikan kepada masyarakat.

Masyarakat hanya perlu membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor untuk dicocokkan dengan motornya.

Karena beberapa kendaraan sudah dilakukan pengerusakan nomor rangka dan nomor mesin, Dewa akan melakukan pengecekan nomor semua kendaraan dengan melibatkan tenaga ahli dari petugas Samsat.

Baca juga: Hanyut di Sungai Bondoyudo, Jenazah Karsono Ditemukan di Pantai Maleman Lumajang

"Nanti masyarakat tinggal membawa surat-surat kendaraanya, untuk kita cocokkan dengan kendaraan," jelasnya.

Polisi telah menetapkan keempat pelaku pencurian motor itu sebagai tersangka. Mereka disangka Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com