PAMEKASAN, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Forum Komunikasi dan Monitor Pamekasan (FKMPP) berunjuk rasa ke kantor Bea Cukai Madura di Pamekasan, Rabu (22/6/2022).
Mereka mendesak Bea Cukai menutup perusahaan rokok yang memproduksi rokok bodong. Mahasiswa menilai, rokok tersebut dijual secara diam-diam dengan jaringan yang tertutup.
Baca juga: Warga Kecewa, Air PDAM di Pamekasan Keruh dan Bercampur Lumpur
FKMPP membawa 25 sampel rokok bodong yang menurut mereka sudah beredar di masyarakat.
Rokok yang dibawa ada yang tanpa pita cukai, ada yang berpita cukai kretek tangan dipasang ke rokok kretek mesin. Ada pula pita cukai isi 12 batang, dipasang ke rokok isi 16 batang dan 20 batang.
Kordinator FKMPP Umar Faruk dalam orasinya menjelaskan, pihak Bea Cukai membiarkan rokok bodong tersebut beredar di masyarakat.
Seharusnya, Bea Cukai tegas menindak mereka karena sudah meresahkan dan merugikan negara.
"Bea Cukai ini diam melihat bebasnya peredaran rokok bodong di Madura. Padahal sudah jelas merugikan negara," kata Umar.
Baca juga: Kejari Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DBHCT Diskominfo Pamekasan
Umar mengungkapkan, penindakan hanya menyasar rokok yang ada di kios-kios kecil yang dijual masyarakat.
"Setoran ilegal kepada Bea Cukai ini bukan rahasia lagi, sehingga perusahaan seenaknya sendiri bikin rokok bodong dan bebas dijual," ungkap Umar.
Baca juga: Curhat Penjual Daging di Pamekasan, Banyak yang Tutup Lapak Imbas PMK