Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Patuh Semeru 2022, Polres Batu Jaring 1.839 Pelanggar Lalu Lintas

Kompas.com - 22/06/2022, 15:05 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Satlantas Polres Batu telah melakukan penindakan kepada 1.839 pelanggar lalu lintas dalam kegiatan Operasi Patuh Semeru 2022 hingga Senin (20/6/2022).

Berdasarkan data Polres Batu, kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang terpasang di lampu lalu lintas perempatan BCA merekam 867 pelanggar.

Baca juga: Motor Pabrik Furnitur di Kota Batu Hilang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

Sedangkan penggunaan kamera ETLE mobile dengan mobil integrated node capture attitude record (INCAR) didapatkan sebanyak 113 pelanggar.

Ditambah sebanyak 859 pelanggar yang terjaring secara manual dengan mendapatkan teguran.

Kasatlantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani mengatakan, tidak semua pelanggar merupakan warga Kota Batu. Beberapa pengendara ditemui dengan nomor polisi dari luar daerah.

"Pelanggar wisatawan ada, karena kita menemukan ada kendaraan dengan plat nomor W Sidoarjo, atau P Banyuwangi dan lainnya, mungkin mereka sedang berlibur di Kota Batu," kata Indah di Mapolres Batu, Selasa (21/6/2022).

Para pelanggar terdiri dari pengendara roda dua dan roda empat. Para pengendara roda dua yang melanggar rata-rata tidak memakai helm.

Sementara untuk kendaraan roda empat, didominasi oleh pengemudi yang tak memakai sabuk pengaman.

Menurut Indah, jumlah pelanggaran tergolong tinggi karena aktivitas masyarakat juga sudah normal, termasuk wisata.

Namun sejauh ini, pengendara yang kedapatan melanggar masih didominasi oleh orangtua yang mengantar dan menjemput anaknya sekolah.

"Rata-rata pelanggaran yang kami dapatkan saat pagi hari dan siang hari, aktivitas mulai berjalan terutama orangtua yang mengantarkan anaknya ke sekolah yang mungkin masih banyak tidak tertib berlalulintas terutama penggunaan helm," katanya.

Operasi Patuh Semeru 2022 sudah berjalan sejak 13 Juni dan berakhir pada 26 Juni mendatang. Rata-rata setiap harinya bisa didapatkan ratusan pelanggar dari tilang secara elektronik.

Kemudian untuk Mobil INCAR beroperasi selama 24 jam dengan menyasar jalan-jalan raya.

"Paling muternya di alun-alun, Jalan Gajahmada, kemudian sekitar TMP (Taman Makam Pahlawan), kita tidak menyasar pelosok desa, nantinya masyarakat risih karena tidak pantas juga," katanya.

Mereka yang kedapatan melanggar akan dikirimi surat tilang ke alamat sesuai yang ada di kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com