Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Mami Ambar, Muncikari yang Jual 29 Perempuan, Rekrut Korban dari FB, Dijanjikan Kerja di Bali Gaji Rp 15 juta

Kompas.com - 22/06/2022, 07:37 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Mami Ambar (41) langsung menundukkan kepala saat mendengar vonis 8 tahun penjara saat sidang di Pengadilan Negeri Lumajang pada Selasa (21/6/2022).

Ia terbukti bersalah dalam kasus prostitusi perdagangan anak di bawah umur. Mami Ambar disebut menjadi otak perdagangan 29 perempuan untuk memuaskan pria hidung belang.

Mereka dipekerjakan di Wisma Penantian yang dikeloa Mami Ambar sejak tahun 2019.

Setelah mendengar vonis, Mami Ambar beberapa kali terbatuk-batuk dan meminta waktu pada Hakim untuk berpikir menerima atau tidak vonis tersebut.

Baca juga: Jadi Muncikari, Mami Ambar Divonis 8 Tahun Penjara, Jual 29 Perempuan dan 6 di Antaranya Anak-anak ke Pelanggan

Vonis 8 tahun penjara itu lebih ringan dari tuntutan sebelumnya yakni 10 tahun penjara.

Selain hukuman 8 tahun penjara, Mami Ambar juga dituntut membayar denda untuk menebus kerugian psikis para korban.

Nilainya tak tanggung-tanggung yakni sebesar Rp1,3 Milyar. Jika gagal dibayar, Mami Ambar wajib diganti dengan hukuman penjara selama 3 bulan.

Rekrut korban melalui Facebook

Suasana sidang kasus Muncikari asal Lumajang Mami Ambar di Pengadilan Negeri LumajangKOMPAS.com/Miftahul Huda Suasana sidang kasus Muncikari asal Lumajang Mami Ambar di Pengadilan Negeri Lumajang
Mami Ambar yang juga dipanggil Nensi ditangkap di Wisma Penantian yang ia kelola pada Selasa (16/11/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

Wisma yang melayani pria hidung belang itu ada di Dusun Suko, Lumajang dan dikelola Mami Ambar sejak 2019.

Mami Ambar sendiri tercatat sebagai warga Suko RT 03/RW02, Kelurahan/Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa

Penangkan Mami Ambar berawal dari salah satu korban, TR yang berhasil kabur dari Wisma Penantian. TR melarikan diri dengan melompati tembok belakang Wisma Penantian pada Senin (15/11/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Mami Ambar, Muncikari Anak di Bawah Umur di Lumajang Divonis 8 Tahun Penjara

Ia kemudian menelepon travel agar bisa pergi ke Surabaya. Saat ditemukan warga, TR dalam kondisi luka karena melompati pagar.

TR pun diantar warga ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan . Hingga akhirnya Mami Ambar pun ditangkap di Wisma Penantian sehari setelah TS berhasil kabur.

Dari hasil penyelidikan, Mami Ambar diketahui merekrut para korban melalui Facebook. Kepada para korban, Mami Ambar menjanjikan pekerjaan sebagai Ladies Companion (LC) di Bali.

Gaji yang ditawarkan pun cukup besar yakni Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per bulan. Korban pun berdatangan dari berbagai daerah mulai dari Bandung, Lampung hingga Jakarta.

Baca juga: Mami Ambar Muncikari Asal Lumajang, Jual 29 Perempuan ke Lelaki Hidung Belang, Para Korban Dijanjikan Pekerjaan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Surabaya
Kandang Ayam di Banyuwangi Terbakar, 28.000 Ekor Mati Terpanggang

Kandang Ayam di Banyuwangi Terbakar, 28.000 Ekor Mati Terpanggang

Surabaya
Bandara Dhoho Kediri Layani 1.155 Penumpang hingga H+6 Lebaran

Bandara Dhoho Kediri Layani 1.155 Penumpang hingga H+6 Lebaran

Surabaya
Konser MAFEST Volume 3 Batal, Pembeli Tiket Minta Uang Kembali

Konser MAFEST Volume 3 Batal, Pembeli Tiket Minta Uang Kembali

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Hutan Pinus Loji Blitar: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Hutan Pinus Loji Blitar: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bocah di Lamongan Tewas Usai Terpeleset di Telaga

Bocah di Lamongan Tewas Usai Terpeleset di Telaga

Surabaya
Anggota Geng di Surabaya Bersujud dan Menangis di Hadapan Ibunya

Anggota Geng di Surabaya Bersujud dan Menangis di Hadapan Ibunya

Surabaya
Jelang Lebaran Ketupat, Polisi Trenggalek Amankan 135 Balon Udara Berbagai Ukuran

Jelang Lebaran Ketupat, Polisi Trenggalek Amankan 135 Balon Udara Berbagai Ukuran

Surabaya
Riyoyo Kupat, Tradisi Lebaran Ketupat di Lamongan dan Gresik

Riyoyo Kupat, Tradisi Lebaran Ketupat di Lamongan dan Gresik

Surabaya
Viral TKW asal Madura Bawa Emas 3 Kilo Diminta Bea Cukai Bayar Pajak Rp 360 Juta

Viral TKW asal Madura Bawa Emas 3 Kilo Diminta Bea Cukai Bayar Pajak Rp 360 Juta

Surabaya
Mengenal Sejarah Lebaran Ketupat di Kecamatan Durenan Trenggalek

Mengenal Sejarah Lebaran Ketupat di Kecamatan Durenan Trenggalek

Surabaya
Wisatawan Bandel Mandi di Pantai Paseban, Relawan Ingatkan Bahaya Pakai Kantong Jenazah

Wisatawan Bandel Mandi di Pantai Paseban, Relawan Ingatkan Bahaya Pakai Kantong Jenazah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com