Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Muncikari, Mami Ambar Divonis 8 Tahun Penjara, Jual 29 Perempuan dan 6 di Antaranya Anak-anak ke Pelanggan

Kompas.com - 22/06/2022, 06:26 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Nensi alias Mami Ambar divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lumajang pada Selasa (21/6/2022).

Ia terbukti bersalah dalam kasus prostitusi perdagangan anak di bawah umur. Mami Ambar disebut menjadi otak perdagangan 29 perempuan untuk memuaskan pria hidung belang.

Para korban adalah 23 perempuan dewasa dan enam orang masih di bawah umur.

Selain vonis 8 tahun penjara, Mami Ambar juga harus membayar denda sebesar Rp 120 juta subsider 6 bulan dan biaya restitusi penyembuhan kesehatan korban sebesar Rp 1,3 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Baca juga: Mami Ambar, Muncikari Anak di Bawah Umur di Lumajang Divonis 8 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ahmad Fahrudin mengatakan, vonis yang diberikan hakim kepada muncikari anak di bawah umur itu terlalu ringan dibandingkan dengan tuntutannya yakni 10 tahun penjara.

Dalam kasus yang sama, dua anak buah Mami Ambar menerima hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan.

Terbongkar dari korban yang kabur

Kasus Mami Ambar terbongkar pada November 2021. Saat itu salah satu korban Mamu Ambar, TR berhasil kabur.

TR melarikan diri dengan melompati tembok belakang rumah Mami Ambar pada Senin (15/11/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Setelah berhasil kabur, TR menelepon travel agar bisa pergi ke Surabaya dan meminta bantuan warga. Saat itu sekujur tubuh TR mengalami luka saat melompati tembok.

Oleh warga, TR diantar ke Polrestabes Surabaya yang kemudian berkoordinasi dengan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca juga: Mami Ambar Muncikari Asal Lumajang, Jual 29 Perempuan ke Lelaki Hidung Belang, Para Korban Dijanjikan Pekerjaan

Mami Ambar pun berhasil ditangkap di Wisma Penantian, Lumajang oleh petugas pada Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 00.30 WIB

Dari hasil pemeriksaan awal, Mami Ambar telah menjalankan bisnis prostitusi sejak 2019 di Wisma Penantian, Dusun Suko, Lumajang.

Mami Ambar merekrut para korban dengan cara menawarkan pekerjaan melalui Facebook. Ia menjanjikan para perempuan tersebut bekerja di Bali sebagai Ladies Companion (LC).

Gaji yang ditawarkannya pun cukup besar yakni Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per bulan.

Korban pun berdatangan dari berbagai daerah mulai dari Bandung, Lampung maupun Jakarta.

Baca juga: Jadi Muncikari Online, Remaja 16 Tahun di Jambi Jual Pacar Sendiri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Isa Bajaj Diduga Jadi Korban Tindak Kekerasan di Alun-Alun Magetan

Anak Isa Bajaj Diduga Jadi Korban Tindak Kekerasan di Alun-Alun Magetan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Simpan dan Racik Bahan Peledak untuk Petasan, 6 Orang di Sidoarjo Ditangkap

Simpan dan Racik Bahan Peledak untuk Petasan, 6 Orang di Sidoarjo Ditangkap

Surabaya
Kendaraan Roda 2 Dominasi Arus Balik ke Bali, Capai 8.125 Unit

Kendaraan Roda 2 Dominasi Arus Balik ke Bali, Capai 8.125 Unit

Surabaya
WNA Filipina Ditemukan Meninggal di Kamar Apartemen Surabaya

WNA Filipina Ditemukan Meninggal di Kamar Apartemen Surabaya

Surabaya
Banjir Lahar Gunung Semeru, Jembatan Gondoruso Putus

Banjir Lahar Gunung Semeru, Jembatan Gondoruso Putus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

Surabaya
Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Surabaya
11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Surabaya
Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Surabaya
Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com