Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ATR Hadi Tjahjanto Bentuk Satgas Atasi Konflik Lahan di Kediri

Kompas.com - 22/06/2022, 05:53 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


KEDIRI, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto membentuk Satuan Tugas (Satgas) atas konflik lahan yang terjadi di Dusun Mangli, Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Konflik itu terjadi antara masyarakat Dusun Mangli yang meminta hak pengelolaan lahan dengan PT Mangli Dian Perkasa yang menguasai lahan perkebunan.

"Sore ini langsung (bentuk satgas). Nanti Kakanwil yang akan mengkoordinir dan setiap pekan laporan kepada saya," ujar Hadi kepada para wartawan saat berkunjung di Kediri, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Hendak Padamkan Kebakaran, Truk Damkar di Kediri Tabrak Pagar hingga Terguling, 2 Orang Luka

Menurut mantan Panglima TNI itu, pengelolaan lahan seluas 320 hektar oleh PT Mangli itu memang berpotensi konflik. 

Sebab, selain hak guna usaha (HGU) dari tahun 1995 yang sudah habis masa berlakunya di tahun 2020, sebagian lahan yang ada malah disewakan kepada pihak lain menjadi lahan tanaman nanas, tebu, dan kayu Jabon.

Hadi juga menyebut, bahkan dalam praktik persewaan itu juga terjadi ikatan jual beli.

"Meski belum menjadi akta jual beli," ujar Hadi.

Baca juga: 2 Arca Kepala Kala Dievakuasi dari Dalam Sungai di Kediri

Atas kondisi tersebut, pihaknya mengambil kebijakan tidak akan memperpanjang HGU yang dimiliki oleh PT Mangli.

Selanjutnya, tanah seluas 320 hektar itu nantinya akan dikembalikan kepada negara.

Melalui program pemerintah yang ada, kata dia, akan dikaji kemungkinan redistribusi tanah untuk kepentingan masyarakat.

"Bisa kita ambil tanah 320 hektar di sana untuk tanah obyek reforma agraria (tora) yang nantinya kita urus untuk kepentingan warga," lanjut Hadi.

Baca juga: Cerita Suami Istri Lansia, Naik Vespa dari Kediri ke Bali untuk Hadiri Vespa World Day

Ketua Paguyuban Mangli Bersatu Sasminto menyambut baik langkah menteri ATR/BPN tersebut.

"Alhamdulillah hari ini perjuangan kita telah disetujui oleh Pak Menteri Agraria," ujar Sasminto pada Kompas.com, Selasa.

Menurutnya, kebijakan itu adalah buah dari perjuangan keras yang dilakukan oleh 120 kepala keluarga di Dusun Mangli sejak tahun 2018 mulai di tingkat daerah, wilayah, hingga pusat menuntut pengelolaan lahan sebanyak 20 persen dari total HGU yang ada.

"Pengelolaan 20 persen itu sebagaimana amanat dalam Peraturan Reforma Agraria Nomor 86 Tahun 2018," jelasnya. 

Dia berharap, kebijakan tersebut bisa benar-benar terealisasi dan pihaknya akan terus mengawalnya demi perbaikan kesejahteraan warga. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miluar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miluar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Surabaya
Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Surabaya
Ahli Nuklir UGM Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Ahli Nuklir UGM Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Surabaya
Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Surabaya
Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Surabaya
Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Surabaya
Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Surabaya
Kandang Ayam di Banyuwangi Terbakar, 28.000 Ekor Mati Terpanggang

Kandang Ayam di Banyuwangi Terbakar, 28.000 Ekor Mati Terpanggang

Surabaya
Bandara Dhoho Kediri Layani 1.155 Penumpang hingga H+6 Lebaran

Bandara Dhoho Kediri Layani 1.155 Penumpang hingga H+6 Lebaran

Surabaya
Konser MAFEST Volume 3 Batal, Pembeli Tiket Minta Uang Kembali

Konser MAFEST Volume 3 Batal, Pembeli Tiket Minta Uang Kembali

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Hutan Pinus Loji Blitar: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Hutan Pinus Loji Blitar: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bocah di Lamongan Tewas Usai Terpeleset di Telaga

Bocah di Lamongan Tewas Usai Terpeleset di Telaga

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com