Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ATR Hadi Tjahjanto Bentuk Satgas Atasi Konflik Lahan di Kediri

Kompas.com - 22/06/2022, 05:53 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


KEDIRI, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto membentuk Satuan Tugas (Satgas) atas konflik lahan yang terjadi di Dusun Mangli, Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Konflik itu terjadi antara masyarakat Dusun Mangli yang meminta hak pengelolaan lahan dengan PT Mangli Dian Perkasa yang menguasai lahan perkebunan.

"Sore ini langsung (bentuk satgas). Nanti Kakanwil yang akan mengkoordinir dan setiap pekan laporan kepada saya," ujar Hadi kepada para wartawan saat berkunjung di Kediri, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Hendak Padamkan Kebakaran, Truk Damkar di Kediri Tabrak Pagar hingga Terguling, 2 Orang Luka

Menurut mantan Panglima TNI itu, pengelolaan lahan seluas 320 hektar oleh PT Mangli itu memang berpotensi konflik. 

Sebab, selain hak guna usaha (HGU) dari tahun 1995 yang sudah habis masa berlakunya di tahun 2020, sebagian lahan yang ada malah disewakan kepada pihak lain menjadi lahan tanaman nanas, tebu, dan kayu Jabon.

Hadi juga menyebut, bahkan dalam praktik persewaan itu juga terjadi ikatan jual beli.

"Meski belum menjadi akta jual beli," ujar Hadi.

Baca juga: 2 Arca Kepala Kala Dievakuasi dari Dalam Sungai di Kediri

Atas kondisi tersebut, pihaknya mengambil kebijakan tidak akan memperpanjang HGU yang dimiliki oleh PT Mangli.

Selanjutnya, tanah seluas 320 hektar itu nantinya akan dikembalikan kepada negara.

Melalui program pemerintah yang ada, kata dia, akan dikaji kemungkinan redistribusi tanah untuk kepentingan masyarakat.

"Bisa kita ambil tanah 320 hektar di sana untuk tanah obyek reforma agraria (tora) yang nantinya kita urus untuk kepentingan warga," lanjut Hadi.

Baca juga: Cerita Suami Istri Lansia, Naik Vespa dari Kediri ke Bali untuk Hadiri Vespa World Day

Ketua Paguyuban Mangli Bersatu Sasminto menyambut baik langkah menteri ATR/BPN tersebut.

"Alhamdulillah hari ini perjuangan kita telah disetujui oleh Pak Menteri Agraria," ujar Sasminto pada Kompas.com, Selasa.

Menurutnya, kebijakan itu adalah buah dari perjuangan keras yang dilakukan oleh 120 kepala keluarga di Dusun Mangli sejak tahun 2018 mulai di tingkat daerah, wilayah, hingga pusat menuntut pengelolaan lahan sebanyak 20 persen dari total HGU yang ada.

"Pengelolaan 20 persen itu sebagaimana amanat dalam Peraturan Reforma Agraria Nomor 86 Tahun 2018," jelasnya. 

Dia berharap, kebijakan tersebut bisa benar-benar terealisasi dan pihaknya akan terus mengawalnya demi perbaikan kesejahteraan warga. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com