Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KAI Bakal Tertibkan Ratusan Bangunan di Pinggir Rel Kereta Api Kota Malang

Kompas.com - 21/06/2022, 21:24 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menertibkan bangunan di Kota Malang, Jawa Timur, yang berdekatan dengan jalur kereta api. PT KAI telah menyosialisasikan wacana itu kepada masyarakat di Stasiun Kota Malang, Selasa (21/6/2022).

Executive Vice President PT KAI Daops 8 Surabaya Heri Siswanto mengatakan, sebenarnya sosialisasi sudah dilakukan sebanyak dua kali.

Baca juga: Kronologi Hilangnya Wisatawan Asal Malang di Bromo, Pagi Pamit Mendahului Pulang, Sore Tak Ada Kabar

Menurutnya, aktivitas kegiatan yang ada di sekitar rel kereta api selama ini sangat membahayakan.

"Jadi kita berikan edukasi dan meminta masyarakat secara sukarela untuk membongkar bangunan dan memindahkan barang-barangnya," kata Heri saat diwawancarai, Selasa (21/6/2022).

Dalam sosialisasi itu juga hadir perwakilan dari Polresta Malang Kota dan Pemkot Malang melalui Satpol PP Kota Malang yang mendukung adanya rencana penertiban.

Nantinya, titik sasaran dari penertiban itu mulai dari jalur rel kereta api Kotalama, Jagalan hingga Depo Pertamina dengan panjang sekitar 1,3 kilometer. Penertiban itu akan menyasar bangunan semi permanen atau tetap dari sebelah kanan dan kiri sekitar enam meter dari rel kereta api.

"Karena menurut aturan yang ada seperti di undang-undang, perda tidak boleh dan dilarang, kemungkinan bangunan yang ada memang sudah lama ditempati," katanya.

PT KAI juga telah membentuk tim gabungan bersama TNI, Polri, dan Pemkot Malang untuk lebih gencar menyosialisasikan penertiban tersebut. Pihaknya juga sudah melakukan pemetaan, terdapat sekitar 301 KK yang bakal terdampak dari sterilisasi tersebut.

Soal kompensasi, PT KAI belum bisa menjelaskan secara detail. Namun, kata Heri, akan ada mekanisme lebih lanjut yang dituangkan dalam bentuk surat keputusan.

"Nanti rencananya tim yang bekerja dan menjabarkan. Tim gabungan dengan stakeholder nantinya akan terus menyosialisasikan rencana ini kepada masyarakat," katanya.

Belum diketahui secara jelas terkait batas waktu bagi masyarakat untuk membongkar bangunannya. Sejauh ini, tahap rencana tersebut masih terkait pembentukan tim terpadu untuk sosialisasi.

Sementara itu, Polresta Malang Kota juga akan mengedepankan sosialisasi secara kemanusiaan dengan menjaga situasi tetap kondusif.

"Kami akan menyesuaikan dengan kewenangan yang ada. Tentu bentuk penindakan yang dilakukan harus ada sisi humanisnya. Kita kedepankan pendekatan persuasif dan penegakan hukum sebagai alternatif terakhir," kata Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Supiyan.

Ketua RW 7, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Ahmad Zakaria mengatakan, belum mengetahui secara jelas rencana penertiban bangunan itu. Pihaknya juga belum melakukan sosialisasi yang menyeluruh kepada warganya.

"Saya baru dapat undangan hari ini (21/6/2022). Kami belum sosialisasi karena belum tahu detailnya," katanya.

Untuk di wilayahnya, total ada sekitar 180 KK yang bakal terdampak penertiban. Menurut Zakaria, mereka sudah tinggal sejak turun temurun di wilayah tersebut.

Baca juga: Suara Terlalu Keras, Acara Musik di Kota Malang Tuai Polemik, Ini Kata Polisi

Ia mengatakan pasrah terkait adanya rencana tersebut.

"Di wilayah saya, RW 07 kemungkinan yang terdampak sekitar 180 KK. Saya enggak tahu kedepannya seperti apa. Katanya sosialisasi sampai Juli awal. Soal ganti rugi juga belum tahu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Surabaya
Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Surabaya
Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Surabaya
Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Surabaya
Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Surabaya
Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Surabaya
Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
445 PPPK Pamekasan Joget Pakai Lagu Kampanye Prabowo, Pj Bupati Minta Maaf

445 PPPK Pamekasan Joget Pakai Lagu Kampanye Prabowo, Pj Bupati Minta Maaf

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com