BOJONEGORO, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial PR (25) asal Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memperkosa teman kerjanya berinisial IM (26).
Pelaku nekat memperkosa korban di sebuah kamar kafe tempatnya bekerja di Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Baca juga: Harga Cabai Rawit di Bojonegoro Tembus Rp 100.000 Per Kilogram
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada tanggal 13 Mei 2022 lalu.
Kejadian bermula saat korban yang mengenakan pakaian seksi melintas di depan kamar pelaku usai menjemur pakaiannya.
Pelaku lalu mengajak korban masuk ke kamarnya untuk mengobrol.
Pelaku berpura-pura curhat kepada korban tentang hubungan rumah tangga dengan istrinya terdahulu yang telah bercerai.
Baca juga: Mobil Toyota Avanza di Bojonegoro Terbakar Usai Mengisi BBM di SPBU, 1 Korban Luka Bakar
Korban pun mendengarkan curahan hati pelaku seperti biasa dan tidak menaruh curiga.
"Jadi awalnya korban ini diajak curhat, ketika korban akan keluar kamar, pelaku menarik paksa tangan korban dan langsung memperkosanya," kata AKBP Muhammad, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Pria di Bojonegoro Hilang, Sandalnya Ditemukan di Tepi Sungai Bengawan Solo
Korban yang merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku kemudian mengadukan temannya tersebut kepada pemilik kafe.
Pelaku sempat mengelak telah memperkosa korban saat diinterogasi oleh pemilik kafe, sehingga korban melaporkan pelaku ke kantor polisi.
"Setelah dilaporkan polisi, pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya, dan pelaku saat ini ditahan beserta barang bukti," terangnya.
Baca juga: 94 Warga Bojonegoro Keracunan Usai Santap Makanan di Acara Hajatan
Pihak kepolisian menetapkan pelaku sebagai tersangka dan dijerat Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dan pasal 285 KUHP.
"Pelaku terancam pidana paling lama 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 300.000.000," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.