SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesiapsiagaan terhadap Risiko Peningkatan Kasus Covid-19 di Surabaya.
Surat edaran Nomor 443.33/10413/436.7.2/2022 itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Eri pada 19 Juni 2022.
SE tersebut sudah disebar kepada para Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat, dan Lurah se-Surabaya.
Baca juga: Kasus Mafia Tanah di Surabaya, 2 Orang Jadi Tersangka, Pelaku Mengaku Ahli Waris
Dalam upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Eri mengimbau semua pihak konsisten meningkatkan kesiapsiagaan terhadap risiko peningkatan kasus Covid-19 di Kota Surabaya.
"Kami imbau untuk menjaga Kota Surabaya tetap berada dalam level 1 sesuai dengan indikator transmisi komunitas pada indikator yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri)," kata Eri di Surabaya, Senin (20/6/2022).
Selanjutnya, ia juga meminta meningkatkan percepatan vaksinasi di seluruh wilayah, khususnya anak usia 6-11 tahun, lansia, kelompok masyarakat rentan serta booster lansia dengan target 50 persen.
Lalu, meningkatkan Active Case Finding (ACF) pada kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah secara rutin setiap satu bulan sekali.
"Melaporkan kasus Covid-19 secara rutin dan terpadu melalui aplikasi Lawan COVID- 19 Surabaya. Mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo di wilayah masing-masing," kata dia.
Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Calon Jemaah Haji Asal Surabaya Susul Suaminya ke Tanah Suci
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.