Perbedaan perlakuan itu juga dibernarkan oleh Samsuri, salah satu pedagang yang menempel pagar Stadion Semeru.
Menurutnya, para pedagang seperti dirinya diperbolehkan tetap berjualan asalkan tidak menimbulkan kekumuhan yang bisa mengurangi keindahan.
"Memang benar yang jualan di pinggir jalan tidak boleh, tapi yang seperti ini masih diperbolehkan dengan syarat tidak boleh sampai kelihatan kumuh," ucap Samsuri.
Baca juga: Kamera CCTV Desa di Lumajang Banyak yang Mati, Ini Kata Bupati
Sementara itu, Kepala Satpol PP Lumajang Matali Bilogo mengatakan penertiban PKL dilakukan untuk memberikan kesan kota yang bersih dan rapi, serta untuk menghindari kepadatan lalu lintas.
Sebab, pada saat gelaran Porprov nanti, ribuan orang akan memadati Lumajang untuk bertanding maupun mendukung tim kebanggan kotanya masing-masing.
"Sebenarnya ini kan aturan lama, kemarin masih kita beri toleransi karena pandemi, ini ada Porprov kita tertibkan," kata Matali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.