LUMAJANG, KOMPAS.com - Petugas Satpol PP mulai menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Lumajang, Jawa Timur jelang gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim VII.
Mereka dilarang berjualan selama dua pekan di sejumlah ruas jalan, untuk memberikan kesan kota bersih dan rapi kepada para peserta Porprov dari Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur.
Baca juga: Tanggul di Desa Bago Lumajang Jebol Diterjang Banjir Lahar Semeru
Ruas jalan yang dilarang untuk berjualan yakni Jalan Ahmad Yani, PB Sudirman, dan alun-alun Lumajang yang merupakan jalan protokol.
PKL di sepanjang Jalan Gajah Mada (Toga) yang bukan termasuk jalan protokol juga ditertibkan.
Sebab jalan itu merupakan akses menuju Stadion Semeru sebagai venue pertandingan sepak bola.
Baca juga: Cuaca di Lumajang Tak Menentu, Petani Tembakau Khawatir Gagal Panen
Para pedagang menilai Satpol PP Lumajang tebang pilih dalam penertiban tersebut.
Pasalnya, penertiban dilakukan hanya untuk pedagang yang biasa berjualan di dekat bahu jalan. Sedangkan pedagang lain yang menggunakan gerobak dan menempel pagar stadion tetap diperbolehkan jualan.
Padahal meski tidak berjualan di bahu jalan, para pengunjung warung kerap memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan yang memang sudah sempit. Hal ini tentu juga akan menimbulkan kemacetan.
"Yang jualan di jalan diusir, tapi yang jualan nempel pagar dibiarkan, katanya mau rapi," kata Sutris salah satu pedagang yang berjualan di depan Stadion Semeru, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Cuaca di Lumajang Tak Menentu, Petani Tembakau Khawatir Gagal Panen
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.