Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengambilan PIN PPDB SMA/SMK Negeri di Jatim Diperpanjang hingga 4 Juli, Ini Alasannya

Kompas.com - 20/06/2022, 13:14 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengajuan pengambilan PIN Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  jenjang SMA/SMK negeri di Jawa Timur diperpanjang.

Batas akhir pengambilan PIN yang sedianya berlaku pada 18 Juni 2022 pukul 23.59, diperpanjang menjadi 4 Juli 2022.

Baca juga: Khofifah Lepas Ekspor Al Rihla, Bola Resmi Piala Dunia Qatar 2022

Hal ini dilakukan karena berdasarkan data terakhir pada Sabtu (18/6/2022), masih ada 130.123 siswa yang belum melakukan pengambilan PIN. 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, jadwal terakhir tahapan pengambilan PIN seharusnya ditutup pada Sabtu (18/6/2022) pukul 23.59 WIB.

"Namun, masih banyak lulusan SMP yang belum melakukan pengambilan  PIN. Sehingga perpanjangan pengambilan PIN akan dilakukan hingga 4 Juli 2022 pukul 23.59 WIB," kata Khofifah di Surabaya, Senin (20/6/2022).

Menurut Khofifah, dari 579.704 siswa lulusan SMP/MTs negeri dan swata di Jawa Timur, baru 424.631 siswa yang sudah melakukan entry nilai rapor melalui sistem PPDB.

Dari jumlah tersebut, masih ada 30,66 persen siswa belum melakukan pengambilan PIN. 

"Jadi ini kami beri kesempatan bagi mereka (yang belum melakukan pengambilan PIN) untuk bisa segera melakukan proses ini," ucap Khofifah.

Ia menyampaikan, bagi siswa yang mengalami masalah ketika mengambil PIN secara online, dapat datang langsung ke kantor layanan Cabang Dinas Pendidikan wilayah Provinsi Jatim

Sedangkan bagi siswa yang nilai rapornya belum diinput oleh sekolah ke dalam sistem PPDB Jatim 2022, mereka dapat menginput nilai rapornya secara mandiri saat pengajuan PIN.

Dengan menyertakan NPSN sekolah asal, NISN siswa dan foto rapor semester 1 sampai 5.

Berdasarkan data per Sabtu (18/6/2022), lanjut Khofifah, siswa yang sudah mendapatkan PIN sebanyak 290.501 atau 68,46 persen dari jumlah siswa yang sudah entry nilai rapor. 

Sedangkan jumlah siswa yang melakukan pengajuan dan sedang proses sebanyak 294.238 siswa. 

Sementara itu, pada hari pengambilan PIN PPDB 2022, masih ada 2.144 siswa yang salah berkas, seperti KK yang diunggah tidak terbaca atau buram, KK yang diunggah kurang dari satu tahun.

Serta lokasi rumah yang dimasukkan oleh siswa, tidak sama dengan alamat KK.

"Perlu diketahui, daya tampung SMA/SMK di Jatim tahun 2022 sebanyak 221.569 anak atau 38,22 persen dari jumlah lulusan SMP/MTs," tutur Khofifah.

Baca juga: Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 SMA/SMK Diperpanjang, Ini Tata Caranya

Sementara proses pendaftaran PPDB tahap pertama akan dimulai pada 20 Juni 2022 mulai pukul 01.00 hingga 21 Juni pukul 23.59 WIB, dengan tahapan afirmasi (15 persen),  perpindahan tugas orangtua (5 persen), dan prestasi lomba (5 persen).

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem ppdb.jatimprov.co.id.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pabrik Kerupuk di Magetan Ludes Terbakar, Sempat Terdengar Ledakan

Pabrik Kerupuk di Magetan Ludes Terbakar, Sempat Terdengar Ledakan

Surabaya
Ditunjuk Jadi Pj Bupati Jombang, Kepala BIN Sulawesi Barat Pulang Kampung

Ditunjuk Jadi Pj Bupati Jombang, Kepala BIN Sulawesi Barat Pulang Kampung

Surabaya
Petaka Kegiatan Karnaval di Malang, Pikap Bawa Konsumsi Tabrak Peserta, Satu Orang Tewas

Petaka Kegiatan Karnaval di Malang, Pikap Bawa Konsumsi Tabrak Peserta, Satu Orang Tewas

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 26 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 26 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 26 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 26 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Surabaya
Kebakaran Rumah dan Kandang di Lamongan, 10 Kambing Mati Terpanggang

Kebakaran Rumah dan Kandang di Lamongan, 10 Kambing Mati Terpanggang

Surabaya
Hari Pertama Menjabat, Pj Bupati Probolinggo Minta ASN Batasi Komentar di Medsos

Hari Pertama Menjabat, Pj Bupati Probolinggo Minta ASN Batasi Komentar di Medsos

Surabaya
Pemkot Surabaya Janji Perbaikan Rumah Terdampak Kebakaran akibat Bakar Pohon Selesai 10 Hari

Pemkot Surabaya Janji Perbaikan Rumah Terdampak Kebakaran akibat Bakar Pohon Selesai 10 Hari

Surabaya
Tak Lagi Jabat Bupati dan Wabup Jombang, Mundjidah Fokus ke PPP, Sumrambah Bertani

Tak Lagi Jabat Bupati dan Wabup Jombang, Mundjidah Fokus ke PPP, Sumrambah Bertani

Surabaya
Pria Nganjuk yang Ceburkan Diri ke Sungai Brantas Ditemukan Meninggal

Pria Nganjuk yang Ceburkan Diri ke Sungai Brantas Ditemukan Meninggal

Surabaya
Susanto Dokter Gadungan Minta Dihukum Ringan, Alasannya Jadi Tulang Punggung Keluarga

Susanto Dokter Gadungan Minta Dihukum Ringan, Alasannya Jadi Tulang Punggung Keluarga

Surabaya
Tangis Haru Keluarga Sambut Kepulangan Mundjidah Usai Tak Jabat sebagai Bupati Jombang

Tangis Haru Keluarga Sambut Kepulangan Mundjidah Usai Tak Jabat sebagai Bupati Jombang

Surabaya
10 Hektar Lahan Kawasan Wisata Gunung Budheg Tulungagung Terbakar

10 Hektar Lahan Kawasan Wisata Gunung Budheg Tulungagung Terbakar

Surabaya
Taman Nasional Baluran Situbondo Ditutup karena Kebakaran

Taman Nasional Baluran Situbondo Ditutup karena Kebakaran

Surabaya
Hasil Otopsi Jenazah di Kebun Tebu Situbondo, Sidik Jari Rusak

Hasil Otopsi Jenazah di Kebun Tebu Situbondo, Sidik Jari Rusak

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com