SURABAYA, KOMPAS.com - Pengajuan pengambilan PIN Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK negeri di Jawa Timur diperpanjang.
Batas akhir pengambilan PIN yang sedianya berlaku pada 18 Juni 2022 pukul 23.59, diperpanjang menjadi 4 Juli 2022.
Baca juga: Khofifah Lepas Ekspor Al Rihla, Bola Resmi Piala Dunia Qatar 2022
Hal ini dilakukan karena berdasarkan data terakhir pada Sabtu (18/6/2022), masih ada 130.123 siswa yang belum melakukan pengambilan PIN.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, jadwal terakhir tahapan pengambilan PIN seharusnya ditutup pada Sabtu (18/6/2022) pukul 23.59 WIB.
"Namun, masih banyak lulusan SMP yang belum melakukan pengambilan PIN. Sehingga perpanjangan pengambilan PIN akan dilakukan hingga 4 Juli 2022 pukul 23.59 WIB," kata Khofifah di Surabaya, Senin (20/6/2022).
Menurut Khofifah, dari 579.704 siswa lulusan SMP/MTs negeri dan swata di Jawa Timur, baru 424.631 siswa yang sudah melakukan entry nilai rapor melalui sistem PPDB.
Dari jumlah tersebut, masih ada 30,66 persen siswa belum melakukan pengambilan PIN.
"Jadi ini kami beri kesempatan bagi mereka (yang belum melakukan pengambilan PIN) untuk bisa segera melakukan proses ini," ucap Khofifah.
Ia menyampaikan, bagi siswa yang mengalami masalah ketika mengambil PIN secara online, dapat datang langsung ke kantor layanan Cabang Dinas Pendidikan wilayah Provinsi Jatim
Sedangkan bagi siswa yang nilai rapornya belum diinput oleh sekolah ke dalam sistem PPDB Jatim 2022, mereka dapat menginput nilai rapornya secara mandiri saat pengajuan PIN.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.