Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengambilan PIN PPDB SMA/SMK Negeri di Jatim Diperpanjang hingga 4 Juli, Ini Alasannya

Kompas.com - 20/06/2022, 13:14 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengajuan pengambilan PIN Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  jenjang SMA/SMK negeri di Jawa Timur diperpanjang.

Batas akhir pengambilan PIN yang sedianya berlaku pada 18 Juni 2022 pukul 23.59, diperpanjang menjadi 4 Juli 2022.

Baca juga: Khofifah Lepas Ekspor Al Rihla, Bola Resmi Piala Dunia Qatar 2022

Hal ini dilakukan karena berdasarkan data terakhir pada Sabtu (18/6/2022), masih ada 130.123 siswa yang belum melakukan pengambilan PIN. 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, jadwal terakhir tahapan pengambilan PIN seharusnya ditutup pada Sabtu (18/6/2022) pukul 23.59 WIB.

"Namun, masih banyak lulusan SMP yang belum melakukan pengambilan  PIN. Sehingga perpanjangan pengambilan PIN akan dilakukan hingga 4 Juli 2022 pukul 23.59 WIB," kata Khofifah di Surabaya, Senin (20/6/2022).

Menurut Khofifah, dari 579.704 siswa lulusan SMP/MTs negeri dan swata di Jawa Timur, baru 424.631 siswa yang sudah melakukan entry nilai rapor melalui sistem PPDB.

Dari jumlah tersebut, masih ada 30,66 persen siswa belum melakukan pengambilan PIN. 

"Jadi ini kami beri kesempatan bagi mereka (yang belum melakukan pengambilan PIN) untuk bisa segera melakukan proses ini," ucap Khofifah.

Ia menyampaikan, bagi siswa yang mengalami masalah ketika mengambil PIN secara online, dapat datang langsung ke kantor layanan Cabang Dinas Pendidikan wilayah Provinsi Jatim

Sedangkan bagi siswa yang nilai rapornya belum diinput oleh sekolah ke dalam sistem PPDB Jatim 2022, mereka dapat menginput nilai rapornya secara mandiri saat pengajuan PIN.

Dengan menyertakan NPSN sekolah asal, NISN siswa dan foto rapor semester 1 sampai 5.

Berdasarkan data per Sabtu (18/6/2022), lanjut Khofifah, siswa yang sudah mendapatkan PIN sebanyak 290.501 atau 68,46 persen dari jumlah siswa yang sudah entry nilai rapor. 

Sedangkan jumlah siswa yang melakukan pengajuan dan sedang proses sebanyak 294.238 siswa. 

Sementara itu, pada hari pengambilan PIN PPDB 2022, masih ada 2.144 siswa yang salah berkas, seperti KK yang diunggah tidak terbaca atau buram, KK yang diunggah kurang dari satu tahun.

Serta lokasi rumah yang dimasukkan oleh siswa, tidak sama dengan alamat KK.

"Perlu diketahui, daya tampung SMA/SMK di Jatim tahun 2022 sebanyak 221.569 anak atau 38,22 persen dari jumlah lulusan SMP/MTs," tutur Khofifah.

Baca juga: Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 SMA/SMK Diperpanjang, Ini Tata Caranya

Sementara proses pendaftaran PPDB tahap pertama akan dimulai pada 20 Juni 2022 mulai pukul 01.00 hingga 21 Juni pukul 23.59 WIB, dengan tahapan afirmasi (15 persen),  perpindahan tugas orangtua (5 persen), dan prestasi lomba (5 persen).

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem ppdb.jatimprov.co.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

Surabaya
Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Surabaya
11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Surabaya
Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Surabaya
Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Ambulans Pengangkut Rombongan Pegawai Hendak Halal Bihalal Terguling di Tulungagung

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Surabaya
Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Surabaya
Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Surabaya
Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Surabaya
Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Surabaya
Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Surabaya
Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Surabaya
Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com