Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Pencuri Motor di Sumenep Ditangkap, Polisi Sita 7 Sepeda Motor

Kompas.com - 18/06/2022, 17:53 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, menangkap sindikat pencuri motor yang beraksi di rumah-rumah warga di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep.

Dua pelaku berinisial KU dan MN ditangkap dan dibawa ke Polres Sumenep untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Tujuh barang bukti berupa sepeda motor hasil curian pun disita oleh petugas.

"Pelaku dan barang bukti berupa tujuh sepeda motor diamankan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Sabtu (18/6/2022).

Baca juga: Beli Narkoba lewat Medsos, Pria di Sumenep Ditangkap Saat Terima Paket Berisi Sabu

Widiarti menjelaskan, kasus sindikat pencurian sepeda motor tersebut terungkap berdasarkan laporan salah seorang warga bernama Ainul Hori yang mengaku kehilangan motor pada Selasa (14/6/2022) lalu.

Saat itu, motor milik Ainul yang diparkir di depan rumahnya di Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, raib dibawa kabur maling.

Ainul kemudian berusaha mengejar motor miliknya namun tidak berhasil. Selanjutnya pada Rabu (15/6/2022) korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Baca juga: 175 Calon Jemaah Haji Asal Sumenep yang Terdeteksi Punya Penyakit Berisiko Tetap Diberangkatkan

Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan di sekitar rumah pencuri berinsial KU.

Kemudian pada Kamis (16/6/2022), polisi menemukan sepeda motor milik Ainul jenis Honda Beat Street beserta satu motor lainnya jenis merek Honda CRF.

"Setelah ditunjukkan kepada KU, dia mengaku bahwa satu unit sepeda motor merek Honda Beat Street tersebut merupakan hasil melakukan pencurian milik Ainul," kata dia.

Baca juga: Polisi Gerebek Penjual Miras Ilegal Berkedok Toko Jamu di Sumenep

Kepada polisi, KU mengaku aksi pencurian sepeda motor itu dilakukan bersama-sama dengan MN. Mereka berdua beraksi dengan cara berboncengan.

Pelaku KU juga mengaku beberapa kali pernah melakukan pencurian sepeda motor bersama MN yang hasil pencurian sepeda motor tersebut disembunyikan di rumah MD dengan memberikan imbalan uang yang bervariasi antara Rp 100.000 hingga Rp 200.000.

Baca juga: Polisi Gerebek Penjual Miras Ilegal Berkedok Toko Jamu di Sumenep

"Di hari itu juga kami mendatangi rumah MN dan menemukan lima sepeda motor yang juga hasil curian. Kita langsung amankan," ujar Widiarti.

Polisi, lanjut Widiarti, masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Pelaku MD juga masih dalam proses pengejaran.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana Subs 480 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kesaksian Warga Ngawi Saat Petir Menyambar Rumah Adiknya, Sekeluarga Dilarikan ke RS

Kesaksian Warga Ngawi Saat Petir Menyambar Rumah Adiknya, Sekeluarga Dilarikan ke RS

Surabaya
Sosok Caleg di Madiun Jadi Sopir Komplotan Pembobol 18 Toko, Aksi Terakhir Gasak Uang Rp 40 Juta

Sosok Caleg di Madiun Jadi Sopir Komplotan Pembobol 18 Toko, Aksi Terakhir Gasak Uang Rp 40 Juta

Surabaya
5 Penambang Pasir di Blitar Tersambar Petir, 1 Tewas

5 Penambang Pasir di Blitar Tersambar Petir, 1 Tewas

Surabaya
Caleg di Madiun Berkomplot dengan Residivis, lalu Bobol Toko di 5 Kabupaten

Caleg di Madiun Berkomplot dengan Residivis, lalu Bobol Toko di 5 Kabupaten

Surabaya
Kronologi Pembunuhan Pengamen di Kota Malang, Pelaku Teman yang Baru 2 Minggu Dikenal

Kronologi Pembunuhan Pengamen di Kota Malang, Pelaku Teman yang Baru 2 Minggu Dikenal

Surabaya
Ada Siswi Melahirkan di Sekolah, Ujian Akhir di SMA Sampang Tetap Berjalan hingga Selesai

Ada Siswi Melahirkan di Sekolah, Ujian Akhir di SMA Sampang Tetap Berjalan hingga Selesai

Surabaya
Melahirkan di Sekolah, Siswi SMA di Sampang Hamil Diduga Sejak Masih SMP, Orangtua Pun Tak Tahu

Melahirkan di Sekolah, Siswi SMA di Sampang Hamil Diduga Sejak Masih SMP, Orangtua Pun Tak Tahu

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya yang Dianiaya Oknum Buruh Saat Demo Alami Patah Tulang

Anggota Satpol PP Surabaya yang Dianiaya Oknum Buruh Saat Demo Alami Patah Tulang

Surabaya
Guru SMA di Sampang Tercengang Saksikan Siswinya Melahrkan di Kelas Saat Ujian Sekolah

Guru SMA di Sampang Tercengang Saksikan Siswinya Melahrkan di Kelas Saat Ujian Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 2 Desember 2023 : Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 2 Desember 2023 : Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 02 Desember 2023: Pagi Berawan dan Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 02 Desember 2023: Pagi Berawan dan Hujan Ringan

Surabaya
Sejumlah Buruh Minta Maaf ke Satpol PP Surabaya, Proses Hukum Tetap Jalan

Sejumlah Buruh Minta Maaf ke Satpol PP Surabaya, Proses Hukum Tetap Jalan

Surabaya
Kawasan Bromo Tercantik Ke-3 di Dunia, Ini Kata TNBTS, Kadis dan Kades

Kawasan Bromo Tercantik Ke-3 di Dunia, Ini Kata TNBTS, Kadis dan Kades

Surabaya
Truk Terjun ke Jurang 20 Meter di Tikungan Jalur Sarangan

Truk Terjun ke Jurang 20 Meter di Tikungan Jalur Sarangan

Surabaya
Saat Caleg di Madiun Bobol 18 Toko di 5 Kabupaten, Hasilnya untuk Biaya Hidup

Saat Caleg di Madiun Bobol 18 Toko di 5 Kabupaten, Hasilnya untuk Biaya Hidup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com