Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Pencuri Motor di Sumenep Ditangkap, Polisi Sita 7 Sepeda Motor

Kompas.com - 18/06/2022, 17:53 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, menangkap sindikat pencuri motor yang beraksi di rumah-rumah warga di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep.

Dua pelaku berinisial KU dan MN ditangkap dan dibawa ke Polres Sumenep untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Tujuh barang bukti berupa sepeda motor hasil curian pun disita oleh petugas.

"Pelaku dan barang bukti berupa tujuh sepeda motor diamankan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Sabtu (18/6/2022).

Baca juga: Beli Narkoba lewat Medsos, Pria di Sumenep Ditangkap Saat Terima Paket Berisi Sabu

Widiarti menjelaskan, kasus sindikat pencurian sepeda motor tersebut terungkap berdasarkan laporan salah seorang warga bernama Ainul Hori yang mengaku kehilangan motor pada Selasa (14/6/2022) lalu.

Saat itu, motor milik Ainul yang diparkir di depan rumahnya di Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, raib dibawa kabur maling.

Ainul kemudian berusaha mengejar motor miliknya namun tidak berhasil. Selanjutnya pada Rabu (15/6/2022) korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Baca juga: 175 Calon Jemaah Haji Asal Sumenep yang Terdeteksi Punya Penyakit Berisiko Tetap Diberangkatkan

Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan di sekitar rumah pencuri berinsial KU.

Kemudian pada Kamis (16/6/2022), polisi menemukan sepeda motor milik Ainul jenis Honda Beat Street beserta satu motor lainnya jenis merek Honda CRF.

"Setelah ditunjukkan kepada KU, dia mengaku bahwa satu unit sepeda motor merek Honda Beat Street tersebut merupakan hasil melakukan pencurian milik Ainul," kata dia.

Baca juga: Polisi Gerebek Penjual Miras Ilegal Berkedok Toko Jamu di Sumenep

Kepada polisi, KU mengaku aksi pencurian sepeda motor itu dilakukan bersama-sama dengan MN. Mereka berdua beraksi dengan cara berboncengan.

Pelaku KU juga mengaku beberapa kali pernah melakukan pencurian sepeda motor bersama MN yang hasil pencurian sepeda motor tersebut disembunyikan di rumah MD dengan memberikan imbalan uang yang bervariasi antara Rp 100.000 hingga Rp 200.000.

Baca juga: Polisi Gerebek Penjual Miras Ilegal Berkedok Toko Jamu di Sumenep

"Di hari itu juga kami mendatangi rumah MN dan menemukan lima sepeda motor yang juga hasil curian. Kita langsung amankan," ujar Widiarti.

Polisi, lanjut Widiarti, masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Pelaku MD juga masih dalam proses pengejaran.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana Subs 480 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com