Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Berangkat Haji Alasan Usia, Atman Mengaku Malu karena Sudah Selamatan dan Diantar Tetangga

Kompas.com - 16/06/2022, 05:56 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Atman bin Pakiri (64), warga Desa Sambakati, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur kecewa karena gagal menunaikan ibadah haji.

Padahal ia sudah mempersiapkan semuanya sejak mendaftarkan diri ke Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep. Saat itu ia dijanjikan berangkat haji tahun 2020, namun gagal karena pandemi Covid-19.

Di tahun 2022, harapannya kembali pupus karena ada aturan baru dari Pemerintah Arab Saudi yakni tentang pembatasan usia calon jemaah haji di atas 65 tahun.

Baca juga: Bus Rombongan Jemaah Haji Asal Indramayu Kecelakaan di Tol Cikarang, Semua Penumpang Selamat

Atman Bin Pakirin ini mengaku kecewa dengan aturan tersebut. Apalagi ia dinyatakan gagal berangkat ke tanah suci setelah mengikuti manasik di kantor Kementerian Agama Sumenep.

"Manasik di Depag kemaren itu digagalkan langsung, sudah selesai manasik saya di panggil. Manasik dulu setelah banyak jemaah keluar saya diminta masuk ke ruangan," tutur Atman dengan rasa kecewa pada Selasa (14/06/2022).

Ia seolah tak percaya dengan kabar tersebut, pasalnya segala persiapan sudah dilakukan mulai dari selamatan di kampungnya sebelum berangkat.

Bahkan ia diantar kerabat dan tetangganya ke Pelabuhan Batu Guluk Pulau Kangean.

Baca juga: 348 Calon Jemaah Haji Asal Lumajang Diberangkatkan, Bupati: Jaga Kesehatan...

"Tentu perasaan saya yang menusuk kalau saya digagalkan ini sangat malu dan tidak bisa ditebus dengan uang satu miliar. Rasa malu itu tidak bisa ditebus dengan uang, karena harapan tetangga dan keluarga itu," ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Chaironi Hidayat merasa prihatin dengan gagalnya satu CJH berangkat ke tanah suci karena faktor usia.

Ia mengatakan salah satu jemaah yang gagal berangkat pada 30 Juni nanti usianya masuk 65 tahun atau usia maksimal. Oleh karena itu visanya tidak bisa diproses.

"Pada dasarnya kita juga menyayangkan hal ini terjadi kemaren itu kita sudah positif memberangkatkan 317 jamaah akan tetapi beberapa hari yang lalu ada pemberitahuan dari Saudi Arabia. Bahwa ada beberapa orang yang visanya masih belum bisa dikirimkan ke Indonesia visanya belum bisa dikeluarkan Saudi Arabia, salah satunya adalah CJH asal Sumenep," papar dia.

Baca juga: Seorang Calon Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal Dunia Jelang Mendarat di Madinah

Dengan gagalnya satu CJH bernama Atman (64) asal Sambakati, Kangean tersebut jumlah JCH Sumenep berkurang menjadi 316 orang CJH.

"Perlu diketahui bahwa seluruh visa yang tidak bisa dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi ini adalah orang yang lahir pada 30 juni. Jadi pas pada maksimal umur sebetulnya, dan sebelumnya kenapa ini bisa dipanggil. Karena dimasukkan ke aplikasi ini tidak ada masalah," paparnya.

Sementara itu pemberangkatan 316 JCH asal Kabupaten Sumenep direncanakan berangkat pada tanggal Sabtu (18/6/2022) malam.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Calon Jemaah Haji Asal Sumenep Malu karena Gagal Berangkat: Tidak Bisa Ditebus dengan 1 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com