Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berulang Kali Cabuli Anak Tiri yang Masih SD, Pria Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 15/06/2022, 15:10 WIB
Hamim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BOJONEGORO, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial S (52), di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tega mencabuli anak tirinya, RM (12), sebanyak empat kali.

Pelaku mencabuli korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu dengan iming-iming dibelikan pulsa untuk paket internet.

Baca juga: Pemuda di Bojonegoro Perkosa Gadis 16 Tahun yang Dikenal Lewat Facebook, Pelaku Ancam Sebar Foto Bugil Korban

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan, kasus pencabulan itu pertama kali dilakukan pelaku kepada anak tirinya itu pada Oktober 2021.

Saat itu, korban sedang ebrmain bersama teman sebayanya di sekitar rumah. Pelaku pun memanggil korban dan mengajaknya pulang.

Tiba di rumah, pelaku menyuruh korban masuk ke kamar dan mengunci pintu dari dalam. 

"Saat di dalam kamar itu, pelaku duduk di sebelah korban dan membujuk korban agar mau melayani nafsu pelaku dengan iming-iming akan dibelikan pulsa data untuk internetan," kata AKBP Muhammad, kepada Kompas.com, Selasa (14/6/2022).

Pelaku menyuruh korban tidak menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Pelaku juga melarang korban melapor kepada neneknya yang tinggal tak jauh dari rumah tersebut.

Usai melakukan tindakan itu, pelaku bergegas keluar kamar dan menuju kandang untuk memberi makan ternak. Sementara korban kembali bermain dengan temannya.

Berdasarkan penyidikan, pelaku ternyata sudah empat kali melakukan perbuatan bejat itu di tempat yang sama.

"Aksi pencabulan terhadap korban terakhir dilakukan pelaku pada Bulan Juni 2022," tuturnya.

Perbuatan pelaku akhirnya diketahui ibu korban. Keluarga pun langsung melapor ke polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro, pelaku akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Ngetos, Kecamatan Nganjuk, Jawa Timur.

Baca juga: Harga Cabai Rawit di Bojonegoro Tembus Rp 100.000 Per Kilogram

Dalam proses penyidikan, petugas mengamankan barang bukti satu buah celana dalam warna pink, satu buah kaos warna putih, satu buah rok panjang warna hitam, dan satu buah kemeja lengan panjang.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Undang-Udang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelas Muhammad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Semeru Kembali Meletus, Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Gunung Semeru Kembali Meletus, Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Surabaya
Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Surabaya
Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Surabaya
Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Surabaya
Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Surabaya
PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

Surabaya
TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

Surabaya
DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

Surabaya
3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

Surabaya
Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com