MADIUN, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, akhirnya mengungkap motif pembunuhan terhadap pensiunan PNS RRI Madiun, Aris Budianto (58).
Hasil pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka disimpulkan bahwa motif pembunuhan lantaran tersangka cemburu istrinya memiliki hubungan asmara dengan korban.
“Istri tersangka ternyata ada hubungan asmara dengan korban. Hal ini memicu tersangka Nursali cemburu dan dendam hingga akhirnya membunuh korban,” ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, kepada Kompas.com, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Ungkap Motif Pembunuhan Pensiunan RRI Madiun, Polisi Cari Keberadaan Istri Tersangka
Suryono mengatakan, tersangka Nursali melakukan aksinya saat korban hendak shalat subuh ke masjid. Di tengah jalan, korban dicegat tersangka lalu dibacok dengan celurit. Fakta ini didapat dari keterangan saksi dan tersangka.
Tak hanya itu, polisi sudah menyita celurit yang digunakan tersangka untuk membacok korban dan sarung berlumuran darah yang dipakai korban saat kejadian.
Baca juga: Pembunuh Pensiunan RRI Madiun Ditangkap di Madura, Ada Motif Asmara?
Menurut Suryono, polisi juga menetapkan seorang pria berinisial AF yang diduga membantu Nursali membunuh korban.
“Peran AF membantu tersangka Nursali membunuh korban di lokasi kejadian. Saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang,” kata Suryono.
Diberitakan sebelumnya, Aris Budianto (58), pensiunan pegawai RRI Madiun ditemukan tewas bersimbah darah, Kamis (2/6/2022).
Warga RT 07 RW 02, Jalan Sentul Keluaran Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, itu diduga tewas ditebas dengan benda tajam, tak jauh dari rumahnya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan menyatakan, korban tewas diduga dibunuh. Pasalnya, pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka bacokan dan sayatan benda tajam.
"Korban sudah ditemukan dalam kondisi tergeletak tak bernyawa di sebuah gang jalan di dekat rumah korban," kata Tatar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.